Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedikit demi sedikit membuka tabir kasus korupsi yang diduga menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kasus rasuah tersebut terkait penetapan eksportir benih lobster.
"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu, 25 November 2020.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan di sejumlah tempat, yakni, Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan Depok, Jawa Barat. Sebanyak 17 orang ditangkap, termasuk Edhy dan istri, Iis Rosita Dewi, serta beberapa pejabat KKP, dan pihak swasta.
Baca: OTT di KKP Tangkap 17 Orang, Termasuk Edhy Prabowo dan Istri
Mereka tengah diperiksa intensif penyidik. Dalam penangkapan itu barang bukti berupa kartu debit ATM ikut disita.
KPK membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap. Status mereka bakal diumumkan melalui konferensi pers.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedikit demi sedikit membuka tabir kasus korupsi yang diduga menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan
Edhy Prabowo. Kasus rasuah tersebut terkait penetapan eksportir benih lobster.
"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu, 25 November 2020.
Operasi tangkap tangan (
OTT) KPK dilakukan di sejumlah tempat, yakni, Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan Depok, Jawa Barat. Sebanyak 17 orang ditangkap, termasuk Edhy dan istri, Iis Rosita Dewi, serta beberapa pejabat KKP, dan pihak swasta.
Baca:
OTT di KKP Tangkap 17 Orang, Termasuk Edhy Prabowo dan Istri
Mereka tengah diperiksa intensif penyidik. Dalam penangkapan itu barang bukti berupa kartu debit ATM ikut disita.
KPK membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap. Status mereka bakal diumumkan melalui konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)