Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) rasuah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Di antaranya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan istri, Iis Rosita Dewi.
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu, 25 November 2020.
Beberapa orang yang ditangkap berlatar belakang pejabat KKP dan pihak swasta. Seluruh orang yang terjaring OTT diperiksa intensif.
"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," ujar Ali.
Baca: KPK Juga Menangkap Keluarga Menteri Edhy Prabowo
KPK menangkap Edhy di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada pukul 01.23 WIB, Selasa, 25 November 2020. Politikus Gerindra itu diduga terlibat korupsi ekspor benih lobster.
KPK turut memboyong keluarga Edhy. Lembaga Antirasuah membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap. Status mereka bakal diumumkan melalui konferensi pers.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) rasuah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Di antaranya, Menteri Kelautan dan Perikanan
Edhy Prabowo dan istri, Iis Rosita Dewi.
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan (
KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu, 25 November 2020.
Beberapa orang yang ditangkap berlatar belakang pejabat KKP dan pihak swasta. Seluruh orang yang terjaring OTT diperiksa intensif.
"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," ujar Ali.
Baca:
KPK Juga Menangkap Keluarga Menteri Edhy Prabowo
KPK
menangkap Edhy di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada pukul 01.23 WIB, Selasa, 25 November 2020. Politikus Gerindra itu diduga terlibat korupsi ekspor benih lobster.
KPK turut memboyong keluarga Edhy. Lembaga Antirasuah membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap. Status mereka bakal diumumkan melalui konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)