Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono/Medcom.id/Kausar.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono/Medcom.id/Kausar.

Polisi Kesulitan Temukan Saksi Kunci Penembakan Pendeta Yeremia

Kautsar Widya Prabowo • 03 November 2020 20:16
Jakarta: Sebanyak 24 saksi diperiksa terkait kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua. Seluruh saksi tidak mengetahui secara pasti kronologi penembakan tersebut. 
 
"Saksi sesuai KUHAP yang mendengar, melihat, merasakan kejadian peristiwa pidana. Saksi itulah sampai sekarang kita belum dapatkan," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa, 3 November 2020. 
 
Awi menyebut salah satu saksi yang diperiksa merupakan istri Yeremia. Namun saat kejadian, pasangan korban tidak berada di lokasi penembakan. 

Baca: Komnas HAM: Pendeta Yeremia Tak Perlu Diautopsi
 
Istri Yeremia mengaku suaminya meninggalkan rumah sejak pukul 13.00 WIT. Pada pukul 18.00 WIT ia mencoba mencari suamianya di kandang babi miliknya yang berjarak dua kilometer.
 
"Dari situlah, kemudian diketemukan yang bersangkutan bersimbah darah, itu yang kita dapatkan," tuturnya. 
 
Saat kejadian berlangsung, polisi tidak menemukan seseorang yang mengetahui secara langsung Yeremia tewas ditembak. Puluhan saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang sempat bertemu Yeremia sebelum tewas. 
 
"Memang ada kata-kata dari almarhum yang disampaikan kepada saksi, tentunya ini menjadi bahan petunjuk sebagai penyelidikan dan sampai saat ini masih dalam pengembangan," tuturnya.
 
Lebih lanjut, polisi enggan bersepekulasi secara dini siapa pihak yang diduga menembak Yeremia. Temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pelaku penembakan merupakan anggota TNI tidak bedasarkan bukti yang kuat.
 
"Kita tidak bisa mengatakan seseorang menuding seseorang tanpa ada bukti permulaan yang cukup," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan