Jakarta: Kuasa hukum petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, mempertanyakan bukti hoaks kliennya. Syahganda ditangkap lantaran dinilai menyebarkan hoaks terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
"Saya baca tidak ada yang salah, kalau menurut pandangan saya. Hal-hal biasa, apakah betul dengan twit-nya Syahganda itu orang mau demonstrasi?," kata Ahmad Yani, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.
Pihaknya belum melihat korelasi dan relevansi antara cuitan Syanganda dengan tuduhan polisi. Dia masih mempelajari tuduhan polisi kepada sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap.
"Sampai sekarang belum ada masalah. Kami akan memberikan kuasa hukum kepada mereka," ucap dia.
Sebelumnya, Syahganda beberapa kali mencuit terkait polemik penolakan omnibus law Undang-Undang Ciptaker di akun Twitter miliknya. Syahganda juga sempat mengomentari pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal dugaan kekuatan pihak asing dalam demo rusuh menolak omnibus law.
"Makin malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla mencle, KAMI atau asing yang lu tuding??????," tulis Syahganda di akun Twitternya.
Polisi menangkap delapan petinggi KAMI. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Baca: Polisi Tangkap 8 Petinggi KAMI)
Jakarta: Kuasa hukum petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, mempertanyakan bukti hoaks kliennya. Syahganda ditangkap lantaran dinilai menyebarkan
hoaks terkait omnibus law
Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
"Saya baca tidak ada yang salah, kalau menurut pandangan saya. Hal-hal biasa, apakah betul dengan twit-nya Syahganda itu orang mau demonstrasi?," kata Ahmad Yani, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.
Pihaknya belum melihat korelasi dan relevansi antara cuitan Syanganda dengan tuduhan polisi. Dia masih mempelajari tuduhan polisi kepada sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap.
"Sampai sekarang belum ada masalah. Kami akan memberikan kuasa hukum kepada mereka," ucap dia.
Sebelumnya, Syahganda beberapa kali mencuit terkait polemik penolakan omnibus law Undang-Undang Ciptaker di akun Twitter miliknya. Syahganda juga sempat mengomentari pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal dugaan kekuatan pihak asing dalam demo rusuh menolak
omnibus law.
"Makin malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla mencle, KAMI atau asing yang lu tuding??????," tulis Syahganda di akun Twitternya.
Polisi menangkap delapan petinggi KAMI. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Baca:
Polisi Tangkap 8 Petinggi KAMI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)