Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra
Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra

KPK Meragukan Keberadaan 8 Bekingan Azis Syamsuddin

Candra Yuri Nuralam • 14 Oktober 2021 07:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan keberadaan delapan bekingan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang disebut bisa memainkan perkara di instansinya. Sebab, mustahil menutup kasus di KPK.
 
"Untuk pemahaman bersama, penanganan perkara di KPK sangat berlapis dan ketat. Melibatkan banyak personel dari berbagai tim lintas satgas maupun unit, baik penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPKAli Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Oktober 2021.
 
Ali mengatakan sistem penanganan perkara diawasi sangat ketat mulai dari pimpinan divisi sampai lima komisioner KPK. Penghentian perkara oleh segelintir orang sangat mustahil dilakukan karena pengawasan yang sangat ketat.

"Satu tim saja sangat mustahil dapat mengondisikan perkara agar tidak berlanjut, terlebih sampai pada tingkat direktorat, kedeputian, bahkan sampai pimpinan," ujar Ali.
 
Kabar mengenai bekingan Azis Syamsuddin juga lemah. Informasi tersebut hanya didasari keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, saat bersaksi dalam persidangan dugaan suap yang menyeret mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
 
Dalam persidangan itu, Yusmada mengaku mengetahui bekingan Azis dari keterangan orang lain. Sehingga, keterangan Yusmada tidak bisa berdiri sendiri karena tidak dialami maupun diketahui langsung olehnya.
 
Baca: Soal Bantuan 8 Orang Dalam KPK, Begini Pengakuan Azis Syamsuddin
 
Lembaga Antikorupsi menduga isu bekingan ini hanya gertakan agar suap penanganan perkara berjalan lancar. KPK menduga kabar itu hanya bagian dari tipu muslihat untuk mengelabui orang berperkara.
 
"Fakta lain yang masyarakat perlu ketahui bahwa seluruh perkara yang diklaim dapat diurus SRP (Stepanus Robin Pattuju), sampai saat ini masih berproses penanganannya, tidak ada penghentian penanganan sebagaimana dijanjikan SRP kepada pihak-pihak tertentu dimaksud," tegas Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan