Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto
Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto

Harga Tanah SMKN 7 Dibikin Meroket, KPK Segera Tahan Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 27 Oktober 2021 08:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada 2017. Harga tanah itu diyakini dibikin meroket untuk mendapatkan keuntungan berlebih.
 
"Yang menjual tanah itu bukan pemilik tanah sebenarnya, ada surat kuasa penjual, yang akhirnya harganya naik bisa 100 persen, kadang lebih," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021.
 
Alex tidak memerinci pasti total harga tanah itu. Namun, menurutnya modus korupsi dalam pengadaan tanah di SMKN 7 mudah ditebak.

"Sebagaimana pengadaan tanah yang lain, itu kan sebetulnya modus-modus pengadaan tanah itu sederhana," ujar Alex.
 
Alex juga mengatakan pihaknya tinggal menunggu ekspose perkara di internal KPK dalam kasus tersebut. Setelah ekspose dilakukan, KPK langsung menahan tersangka.
 
Baca: KPK Dalami Kepemilikan Tanah SMKN 7 Tangsel
 
"Iya, saya yakin itu mestinya sih tidak terlalu lama dan sederhana kok pengadaan tanah itu," tutur Alex.
 
Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK telah menentukan tersangka dalam kasus ini.
 
Namun, Lembaga Antikorupsi ogah membeberkan nama tersangkanya saat ini. Pembeberan nama tersangka akan dibarengi dengan penahanan nantinya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan