Polda Metro Jaya merilis kasus tabung oksigen palsu dari APAR di Jakarta, Jumat, 20 Juli 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Polda Metro Jaya merilis kasus tabung oksigen palsu dari APAR di Jakarta, Jumat, 20 Juli 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Penjual Tabung Oksigen Palsu, Petugas Pengisi APAR

Siti Yona Hukmana • 31 Juli 2021 10:46
Jakarta: Polisi terus menyelidiki kasus kamuflase alat pemadam api ringan (APAR) menjadi tabung oksigen. Pelaku WS alias KL ternyata petugas pengisi APAR.
 
"Dia kerjanya sehari-hari di tempat pengisian APAR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021.
 
Yusri mengatakan pelaku membeli tabung APAR seharga Rp750 ribu. Pelaku mengeluarkan isi APAR yang mengandung CO2 atau karbon dioksida dan membersihkan bagian dalam tabung menggunakan air biasa.

Pelaku mengecat APAR yang semula warna merah menjadi putih. Sehingga, bentuknya menyerupai tabung oksigen.
 
"Dia bawa ke tempat pengisian oksigen, tidak ada kecurigaan karena bentuknya sudah menyerupai tabung oksigen," ujar Yusri.
 
Setelah diisi oksigen, pelaku mengemas ke dalam kotak dan menempelkan stiker oksigen. Pelaku menawarkan tabung oksigen palsu itu melalui akun media sosial, Facebook, ErwanO2.
 
"Dia bisa jual sampai Rp5 juta. Sudah ada 20 tabung (dia jual)," ucap Yusri.
 
Baca: Penjualan Tabung Oksigen Palsu Terbongkar, Pelaku Cat Ulang APAR
 
Pelaku ditangkap di Jalan Prof. Dr. Hamka, Larangan, Tangerang, pada Selasa, 27 Juli 2021. Pelaku menyimpan tabung APAR itu di kediamannya.
 
Sebanyak 114 tabung APAR disita polisi saat penangkapan. Aksi itu dilakukannya sejak kebutuhan tabung oksigen melonjak.
 
Tersangka telah ditahan. Dia dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman 10 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan