Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga titik di Tangerang Selatan (Tangsel), Serang, dan Bogor pada Selasa, 31 Agustus 2021. KPK mencari bukti dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tahun Anggaran 2017.
"Telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti, di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 September 2021.
Menurut dia, ketiga lokasi itu merupakan rumah dan kantor orang yang berperkara dalam kasus ini. Namun, Ali masih enggan membeberkan sosok pemilik rumah dan kantor itu.
Baca: Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
Barang-barang yang disita KPK sedang dianalisis. Lembaga Antikorupsi akan mengonfirmasi barang-barang itu kepada saksi dan tersangka yang terlibat.
"Untuk melengkapi berkas perkara yang dimaksud," ujar Ali.
Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka.
Namun, KPK masih menutup rapat soal konstruksi hingga nama-nama tersangka itu. Lembaga Antikorupsi baru mau membeberkan nama tersangka saat penahanan dilakukan.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggeledah tiga titik di Tangerang Selatan (Tangsel), Serang, dan Bogor pada Selasa, 31 Agustus 2021. KPK mencari bukti dugaan
korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tahun Anggaran 2017.
"Telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti, di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 September 2021.
Menurut dia, ketiga lokasi itu merupakan rumah dan kantor orang yang berperkara dalam kasus ini. Namun, Ali masih enggan membeberkan sosok pemilik rumah dan kantor itu.
Baca:
Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
Barang-barang yang disita KPK sedang dianalisis. Lembaga Antikorupsi akan mengonfirmasi barang-barang itu kepada saksi dan tersangka yang terlibat.
"Untuk melengkapi berkas perkara yang dimaksud," ujar Ali.
Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka.
Namun, KPK masih menutup rapat soal konstruksi hingga nama-nama tersangka itu. Lembaga Antikorupsi baru mau membeberkan nama tersangka saat penahanan dilakukan.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk
https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)