Jakarta: Terungkap dari mana asal kotoran manusia yang digunakan terdakwa kasus suap penghapusan red notice terpidana Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte (NB), untuk melumuri tersangka penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa kotoran tersebut telah disiapkan Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Minggu malam, 19 September 2021.
Andi mengungkapkan Napoleon melakukan tindakan itu pada hari yang sama dengan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di sel isolasi. "Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," tutur Brigjen Andi.
Youtuber Muhammad Kece. SS Youtube
Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021. Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti Bareskrim Polri dan sudah tahap penyidikan.
Tanggapan dari pihak Napoleon
Napoleon bersuara melalui surat terbuka.
"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua. Namun, saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbuka, Minggu, 19 September 2021.
Napoleon menyampaikan beberapa poin terkait kasus penganiayaan Muhammad Kece. Pertama, dia mengaku dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.
"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah SWT, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," jelas dia.
Baca: Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Diselisik Lewat 7 Saksi
Perbuatan Muhammad Kece, kata dia, membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia menyayangkan pemerintah belum menghapus semua konten Muhammad Kece di media sosial. Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan aksinya terhadap Muhammad Kece.
"Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT dan hidup rukun sebagaimana yang diteladani oleh para pendiri bangsa kita," ungkap terdakwa yang divonis empat tahun penjara di kasus suap penghapusan red notice terpidana Djoko Tjandra itu.
Jakarta: Terungkap dari mana asal kotoran manusia yang digunakan terdakwa kasus suap penghapusan
red notice terpidana Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte (NB), untuk
melumuri tersangka penistaan agama Muhammad Kosman alias
Muhammad Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim
Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa kotoran tersebut telah disiapkan Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi saat dikonfirmasi
Antara di Jakarta, Minggu malam, 19 September 2021.
Andi mengungkapkan Napoleon melakukan tindakan itu pada hari yang sama dengan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di sel isolasi. "Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," tutur Brigjen Andi.
Youtuber Muhammad Kece. SS Youtube
Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021. Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti Bareskrim Polri dan sudah tahap penyidikan.
Tanggapan dari pihak Napoleon
Napoleon bersuara melalui surat terbuka.
"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua. Namun, saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbuka, Minggu, 19 September 2021.
Napoleon menyampaikan beberapa poin terkait kasus penganiayaan Muhammad Kece. Pertama, dia mengaku dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang
rahmatan lil alamin.
"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah SWT, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," jelas dia.
Baca:
Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Diselisik Lewat 7 Saksi
Perbuatan Muhammad Kece, kata dia, membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia menyayangkan pemerintah belum menghapus semua konten Muhammad Kece di media sosial. Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan aksinya terhadap Muhammad Kece.
"Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT dan hidup rukun sebagaimana yang diteladani oleh para pendiri bangsa kita," ungkap terdakwa yang divonis empat tahun penjara di kasus suap penghapusan
red notice terpidana Djoko Tjandra itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)