Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Diselisik Lewat 7 Saksi

Siti Yona Hukmana • 20 September 2021 08:16
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengusut kasus penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias M Kece di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi. 
 
"Hari ini dijadwalkan memeriksa tujuh saksi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin, 20 September 2021. 
 
Andi tak membeberkan identitas ketujuh saksi. Para saksi ialah petugas jaga dan warga binaan di Rutan Bareskrim Polri

"Sebanyak empat orang petugas jaga dan tiga orang tahanan," ujar jenderal bintang satu itu. 
 
Baca: Polisi: Napoleon Pukuli dan Lumuri Kece dengan Kotoran Manusia
 
Sebelumnya, polisi telah memeriksa enam saksi. Pemeriksaan dilakukan mengumpulkan dua alat bukti yang cukup guna penetapan tersangka. 
 
Dalam pemeriksaan saksi itu, terungkap Napoleon memukuli dan melumuri tersangka penistaan agama M Kece dengan kotoran. Peristiwa itu terjadi di kamar sel Rutan Bareskrim Polri.
 
Kotoran manusia tersebut telah disiapkan Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
 
Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan Kece ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021. Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti Bareskrim Polri dan sudah tahap penyidikan.
 
Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra. Napoleon dan M Kece berada dalam satu sel yang sama. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan