Jakarta: Perwakilan masyarakat pendukung Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi mengantarkan 1.505 surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretariat Negara. Sebagian besar surat itu berisi permintaan pembatalan pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebanyak 1.505 surat ini terdiri atas 917 surat yang disampaikan secara daring dan 588 surat disampaikan melalui Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arief Maulana di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 29 September 2021.
Baca: Mau Ditarik Kapolri, Pegawai KPK Masih Berharap pada Jokowi
Arief mengatakan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi membuka surat dari masyarakat sejak Rabu, 15 September 2021. Surat berasal dari seluruh Indonesia mulai dari Jakarta, Bandung, Bogor, Padang, Bengkulu, hingga Jambi.
“Perwakilan masyarakat ini juga menyampaikan Petisi change.org yang telah ditandatangani 70.503 orang,” ujar dia.
Arief menyebut latar belakang pengirim surat beragam. Seperti buruh, mahasiswa, peneliti, pengemudi ojek daring, pedagang minuman keliling, hingga mantan komisioner KPK.
Pesan umum yang hendak disampaikan ialah permintaan pembatalan pemecatan 57 pegawai KPK. Pesan lainnya ialah meminta perhatian Jokowi.
“Kami hidup di masa pandemi sudah sangat sulit, Pak, masa maling yang malah didukung dengan pelemahan KPK,” papar Arief membacakan salah satu surat dari seorang warga bernama Seva.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) menyatakan tes wawasan kebangsaan (TKW) pegawai KPK sesuai aturan. MA menolak gugatan terkait TWK dan menegaskan tak ada pelanggaran hukum dalam peralihan status pegawai tersebut.
Sementara itu, MK memutuskan pelaksanaan TWK sah secara konstitusional. Permohonan gugatan terkait gugatan TWK ditolak karena dinilai tidak berlandaskan hukum.
Jakarta: Perwakilan masyarakat pendukung Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi mengantarkan 1.505 surat untuk Presiden Joko Widodo (
Jokowi) melalui Sekretariat Negara. Sebagian besar surat itu berisi permintaan pembatalan pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK).
“Sebanyak 1.505 surat ini terdiri atas 917 surat yang disampaikan secara daring dan 588 surat disampaikan melalui Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arief Maulana di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 29 September 2021.
Baca:
Mau Ditarik Kapolri, Pegawai KPK Masih Berharap pada Jokowi
Arief mengatakan Kantor Darurat
Pemberantasan Korupsi membuka surat dari masyarakat sejak Rabu, 15 September 2021. Surat berasal dari seluruh Indonesia mulai dari Jakarta, Bandung, Bogor, Padang, Bengkulu, hingga Jambi.
“Perwakilan masyarakat ini juga menyampaikan Petisi change.org yang telah ditandatangani 70.503 orang,” ujar dia.
Arief menyebut latar belakang pengirim surat beragam. Seperti buruh, mahasiswa, peneliti, pengemudi ojek daring, pedagang minuman keliling, hingga mantan komisioner KPK.
Pesan umum yang hendak disampaikan ialah permintaan pembatalan pemecatan 57 pegawai KPK. Pesan lainnya ialah meminta perhatian Jokowi.
“Kami hidup di masa pandemi sudah sangat sulit, Pak, masa maling yang malah didukung dengan pelemahan KPK,” papar Arief membacakan salah satu surat dari seorang warga bernama Seva.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) menyatakan tes wawasan kebangsaan (TKW) pegawai KPK sesuai aturan. MA menolak gugatan terkait TWK dan menegaskan tak ada pelanggaran hukum dalam peralihan status pegawai tersebut.
Sementara itu, MK memutuskan pelaksanaan TWK sah secara konstitusional. Permohonan gugatan terkait gugatan TWK ditolak karena dinilai tidak berlandaskan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)