Jakarta: Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan terhadap 225 orang atas iming-iming menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Korban penipuan mulai dari guru Olivia hingga polisi.
"Malam hari dia chat saya tawarkan 'Bu, ada enggak yang mau masuk calon PNS (CPNS)', saya bilang ada, anak saya bukan orang lain. Kata dia bisa, karena sudah empat tahun ini (kosong), saya juga tak ada curiga apa pun karena bagaimanapun dia murid saya," kata salah satu korban, Agustin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 September 2021.
Agustin merupakan guru Olivia saat duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Agustin mengaku dekat dengan Oliv sapaan akrab Olivia.
Namun, setelah lulus Oliv tak pernah menghubunginya. Tiba-tiba pada 2019, Oliv meneleponnya saat dia sudah pindah tugas ke sekolah baru.
Kemudian, Oliv menawarkan Agustin mendaftarkan anaknya sebagai CPNS. Agustin tidak merasa curiga. Sebab, dia tidak ada permasalahan apa pun dengan mantan muridnya itu.
"Akhirnya, saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya. Total ada 16 anggota keluarga saya tertipu. Satu orang kena rata-rata Rp30 juta," ungkap Agustin.
Kuasa hukum korban, Odie Hodianto, mengungkapkan anggota polisi juga menjadi korban. Namun, Odie tidak menyebut identitas polisi itu.
"Jabatan yang ditawarkan beragam termasuk tentara dan polisi. Bahkan korban Oliv dan Raf (suami Oliv) ada polisi," ujar Odie.
Oliv dan suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf, telah menipu sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP). Saat ini dia dinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
"Mereka awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi, ada satu yang diberhentikan tidak hormat, dan meninggal karena covid-19. Itu buat mereka tertarik kasih uang ke Oliv dan Raf," ungkap Odie.
Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian korban mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Baca: Korban Penipuan Modus Jadi PNS Anak Nia Daniaty 225 Orang, Kerugian Hampir Rp10 M
Jakarta: Anak penyanyi lawas
Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait
kasus penipuan terhadap 225 orang atas iming-iming menjadi pegawai negeri sipil (
PNS). Korban penipuan mulai dari guru Olivia hingga polisi.
"Malam hari dia chat saya tawarkan 'Bu, ada enggak yang mau masuk calon PNS (CPNS)', saya bilang ada, anak saya bukan orang lain. Kata dia bisa, karena sudah empat tahun ini (kosong), saya juga tak ada curiga apa pun karena bagaimanapun dia murid saya," kata salah satu korban, Agustin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 September 2021.
Agustin merupakan guru Olivia saat duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Agustin mengaku dekat dengan Oliv sapaan akrab Olivia.
Namun, setelah lulus Oliv tak pernah menghubunginya. Tiba-tiba pada 2019, Oliv meneleponnya saat dia sudah pindah tugas ke sekolah baru.
Kemudian, Oliv menawarkan Agustin mendaftarkan anaknya sebagai CPNS. Agustin tidak merasa curiga. Sebab, dia tidak ada permasalahan apa pun dengan mantan muridnya itu.
"Akhirnya, saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya. Total ada 16 anggota keluarga saya tertipu. Satu orang kena rata-rata Rp30 juta," ungkap Agustin.
Kuasa hukum korban, Odie Hodianto, mengungkapkan anggota polisi juga menjadi korban. Namun, Odie tidak menyebut identitas polisi itu.
"Jabatan yang ditawarkan beragam termasuk tentara dan polisi. Bahkan korban Oliv dan Raf (suami Oliv) ada polisi," ujar Odie.
Oliv dan suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf, telah menipu sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP). Saat ini dia dinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
"Mereka awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi, ada satu yang diberhentikan tidak hormat, dan meninggal karena covid-19. Itu buat mereka tertarik kasih uang ke Oliv dan Raf," ungkap Odie.
Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian korban mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Baca:
Korban Penipuan Modus Jadi PNS Anak Nia Daniaty 225 Orang, Kerugian Hampir Rp10 M
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)