Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bingung dengan kemauan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) tentang pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Komnas HAM meminta KPK menjalankan rekomendasinya tapi tidak memberikan hasil temuannya.
"KPK dan lembaga lainnya tidak menerima surat dan dokumen apa pun dari Komnas HAM," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Jumat, 20 Agustus 2021.
Ghufron mengatakan sudah seminggu Komnas HAM membeberkan temuannya ke publik. Namun, sejak dibeberkan hasil temuannya tidak kunjung diberikan ke KPK.
"KPK berpersepsi baik, mungkin Komnas HAM masih memerlukan waktu untuk merevisi atau melengkapi hasil pemantauannya," tutur Ghufron.
Ghufron mengatakan Komnas HAM sebelumnya menyebut ogah memberikan rekomendasinya ke KPK, dan memilih menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, salah satu komisioner Komnas HAM menyebut akan memberikan temuannya ke KPK.
Baca: Dugaan Pelanggaran TWK, Wakil Ketua KPK: Kami Akan Taat Hukum
"Ada komisioner komnas HAM yang menyatakan tidak menyampaikan kepada KPK, namun semalam dalan acara di TV, komisioner lainnya mengatakan akan segera menyampaikan ke KPK," ujar Ghufron.
Ghufron menilai sikap Komnas HAM plinplan. Sikap itu diyakininya hanya membuat gaduh publik.
"Untuk itu silahkan masyarakat menilainya, ini perlu KPK sampaikan supaya tidak ada penilaian KPK tidak responsif," ucap Ghufron.
Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat bersabar. KPK belum bisa memberikan sikap karena Komnas HAM belum bulat dalam memberikan hasil temuannya.
"KPK mengajak masyarakat untuk bersabar menghormati Komnas HAM yang menyusun laporan hasil penyelidikan Komnas HAM secara tertulis, walau mungkin rekomendasi itu tidak ditujukan kepada KPK sebagai terlapor," kata Ghufron.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bingung dengan kemauan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia
(HAM) tentang pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Komnas HAM meminta KPK menjalankan rekomendasinya tapi tidak memberikan hasil temuannya.
"KPK dan lembaga lainnya tidak menerima surat dan dokumen apa pun dari Komnas HAM," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada
Medcom.id, Jumat, 20 Agustus 2021.
Ghufron mengatakan sudah seminggu Komnas HAM membeberkan temuannya ke publik. Namun, sejak dibeberkan hasil temuannya tidak kunjung diberikan ke KPK.
"KPK berpersepsi baik, mungkin Komnas HAM masih memerlukan waktu untuk merevisi atau melengkapi hasil pemantauannya," tutur Ghufron.
Ghufron mengatakan Komnas HAM sebelumnya menyebut ogah memberikan rekomendasinya ke KPK, dan memilih menyerahkan ke Presiden
Joko Widodo (Jokowi). Namun, salah satu komisioner Komnas HAM menyebut akan memberikan temuannya ke KPK.
Baca:
Dugaan Pelanggaran TWK, Wakil Ketua KPK: Kami Akan Taat Hukum
"Ada komisioner komnas HAM yang menyatakan tidak menyampaikan kepada KPK, namun semalam dalan acara di TV, komisioner lainnya mengatakan akan segera menyampaikan ke KPK," ujar Ghufron.
Ghufron menilai sikap Komnas HAM plinplan. Sikap itu diyakininya hanya membuat gaduh publik.
"Untuk itu silahkan masyarakat menilainya, ini perlu KPK sampaikan supaya tidak ada penilaian KPK tidak responsif," ucap Ghufron.
Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat bersabar. KPK belum bisa memberikan sikap karena Komnas HAM belum bulat dalam memberikan hasil temuannya.
"KPK mengajak masyarakat untuk bersabar menghormati Komnas HAM yang menyusun laporan hasil penyelidikan Komnas HAM secara tertulis, walau mungkin rekomendasi itu tidak ditujukan kepada KPK sebagai terlapor," kata Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)