Staf Khusus (Stafsus) Kemenag Nuruzzaman. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Staf Khusus (Stafsus) Kemenag Nuruzzaman. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kemenag Imbau Masyarakat Menyalurkan Zakat ke Lembaga Terlisensi Negara

Siti Yona Hukmana • 17 November 2021 21:40
Jakarta: Masyarakat diimbau menyalurkan infak atau sedekah kepada lembaga zakat yang mendapatkan izin dari Kementerian Agama (Kemenag). Apalagi, ada banyak lembaga zakat yang diakui negara.
 
"Yang paling penting sebetulnya banyak lembaga atau badan pengumpul zakat ini yang diakui negara. Karena jelas ada distribusi, ada laporan distribusinya bahkan untuk kepentingan masyarakat secara umum," kata Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 November 2021.
 
Di sisi lain, Kemenag membekukan izin Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) yang dibentuk kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Izin LAM BM ABA bahkan sudah dicabut sejak Januari 2021.

"Kami mendapatkan rekomendasi untuk mencabut izin itu karena diduga untuk pengumpulan uang ini, zakat dan infak ini digunakan untuk kegiatan bertentangan dengan atau melawan negara. Kemudian hasil rapat, kami cabut 29 Januari 2021," kata Nuruzzaman.
 
Menurut dia, LAM BM ABA tidak pernah melaporkan penggunaan keuangan hasil penggalangan yang dilakukan. Berdasarkan aturan di Kemenag, setiap badan zakat harus melaporkan penggunaan keuangannya tiap enam bulan sekali.
 
Baca: Lembaga Amil Zakat Milik Jamaah Islamiyah Dicabut Sejak Januari 2021
 
Selain tidak melaporkan penggunaan keuangannya, LAM BM ABA terindikasi menggunakan keuangan untuk kegiatan-kegiatan yang bertentangan atau melawan negara. Nuruzzaman mengingatkan masyarakat berhati-hati dalam menyalurkan infak, sedekah, dan zakatnya agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan kelompok terorisme.
 
Nuruzzaman mengatakan Kemenag mendukung langkah-langkah yang dilakukan polisi dalam penegakkan hukum kepada siapa pun yang terlibat tanpa melihat agama. Khususnya penangkapan tiga ustaz di Bekasi, Jawa Barat.
 
Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut para terduga teroris mempelajari tentang bagaimana pendanaan sejak 2019, setelah Densus 88 Antiteror Polri menangkap pimpinan JI, Parawijayanto. Menurut dia, organisasi membutuhkan dana dalam mempertahankan eksistensinya.
 
"JI terus melakukan upaya-upaya bagaimana pendanaan didapat organisasi untuk tetap mempertahankan eksistensi kelompok teroris JI ini," kata dia.
 
Rusdi mengungkapkan ada dua sumber pendanaan. Pertama, pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota kelompok teroris JI, dengan besaran 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulan.
 
Sumber kedua, melalui eksternal, yaitu mendirikan LAM BM ABA, satu lembaga yang dibuat kelompok JI untuk mendapatkan pendanaan dengan kamuflase kegiatan-kegiatan dari LAM BM ABA berupa kegiatan pendidikan dan sosial. "Tapi ada sebagian dari dana terkumpul untuk menggerakkan kelompok teroris JI," kata Rusdi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan