Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada sel yang disegel di Lapas Sukamiskin.
“Ada ruangan (sel) di lapas yang disegel karena penghuninya (narapidana) sedang tidak berada di tempat,” kata Febri lewat pesan singkat, Sabtu 21 Juli 2018.
Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, narapidana korupsi Fahmi Dharmawansyah, dan istri Fahmi Inneke Koesherawati. Selain itu, KPK juga menangkap tiga orang yang berasal dari pihak swasta.
Baca: 6 Ditangkap saat OTT KPK di Sukamiskin
Mereka pun telah dibawa ke Jakarta dan tiba di Kantor KPK sekitar pukul 05.00 WIB. Penyidik KPK juga menyita sejumlah uang tunai rupiah, valas, dan kendaraan sebagai barang bukti awal. Dugaan sementara, penangkapan dilakukan terkait suap pelaksanaan tugas atau pelayanan di dalam lapas.
Berdasarkan informasi, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada tengah malam tadi. Penggeledahan dilakukan sekitar 30 menit.
Penggeledahan dilakukan di kamar WBP an. Fahmi Darmawansyah dan Andri. Kemudian melanjutkan kegiatan di kamar Fuad Amin dan Tb. Chaeri Wardana. Namun karena yang bersangkutan sedang sakit dan sedang dirawat, maka tim KPK hanya menyegel kamar tersebut termasuk kamar sebelumnya.
Baca: Inneke Koesherawati Ikut Ditangkap saat OTT Kalapas Sukamiskin
Selain kamar tahanan, penyidik KPK juga menggeledah ruang kantor bagian perawatan dan ruang kepala lapas. Tim kemudian menyegel filing kabinet yang berada di ruang perawatan dan ruang kalapas.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada sel yang disegel di Lapas Sukamiskin.
“Ada ruangan (sel) di lapas yang disegel karena penghuninya (narapidana) sedang tidak berada di tempat,” kata Febri lewat pesan singkat, Sabtu 21 Juli 2018.
Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, narapidana korupsi Fahmi Dharmawansyah, dan istri Fahmi Inneke Koesherawati. Selain itu, KPK juga menangkap tiga orang yang berasal dari pihak swasta.
Baca: 6 Ditangkap saat OTT KPK di Sukamiskin
Mereka pun telah dibawa ke Jakarta dan tiba di Kantor KPK sekitar pukul 05.00 WIB. Penyidik KPK juga menyita sejumlah uang tunai rupiah, valas, dan kendaraan sebagai barang bukti awal. Dugaan sementara, penangkapan dilakukan terkait suap pelaksanaan tugas atau pelayanan di dalam lapas.
Berdasarkan informasi, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada tengah malam tadi. Penggeledahan dilakukan sekitar 30 menit.
Penggeledahan dilakukan di kamar WBP an. Fahmi Darmawansyah dan Andri. Kemudian melanjutkan kegiatan di kamar Fuad Amin dan Tb. Chaeri Wardana. Namun karena yang bersangkutan sedang sakit dan sedang dirawat, maka tim KPK hanya menyegel kamar tersebut termasuk kamar sebelumnya.
Baca: Inneke Koesherawati Ikut Ditangkap saat OTT Kalapas Sukamiskin
Selain kamar tahanan, penyidik KPK juga menggeledah ruang kantor bagian perawatan dan ruang kepala lapas. Tim kemudian menyegel
filing kabinet yang berada di ruang perawatan dan ruang kalapas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)