Jakarta: Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid mengingatkan masyarakat mewaspadai gerakan politik Negara Islam Indonesia (NII). Menurut dia, NII merupakan organisasi dan gerakan politik pertama yang melakukan radikalisasi gerakan politik.
"(NII) mengatasnamakan agama, dan sangat membahayakan kedaulatan negara,” kata Nurwakhid dikutip dari Antara, Rabu, 30 Maret 2022.
Ia mengatakan ideologi NII merupakan induk yang menjiwai gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia. NII merupakan salah satu gerakan politik yang patut diwaspadai karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konsensus nasional.
“Bahkan telah memiliki struktur pemerintahan yang bergerak di bawah tanah,” kata Nurwakhid.
Dia berpandangan gerakan dan ideologi NII dapat mendorong masyarakat pada tindakan pidana terorisme yang menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuannya. Selain itu, bahaya ideologi ini terbukti telah memakan korban indoktrinasi yang tak pandang usia.
“Ideologi NII ini sangat berbahaya karena memiliki keyakinan dan keinginan mengubah ideologi negara, menggulingkan pemerintahan yang sah yang dianggap thagut, mempunyai paham takfiri, melakukan gerakan bawah tanah dengan rekrutmen dan pelatihan atau I’dad,” kata dia.
Nurwakhid menerangkan organisasi NII memang sudah dilarang oleh pemerintah. Namun, ideologi yang banyak mengilhami tindakan kekerasan dan terorisme di Indonesia belum ada regulasi yang melarang.
Dia berharap para tokoh-tokoh agama, akademisi, dan semua pihak memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ideologi NII. Kemudian, mendorong regulasi yang melarang penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Baca: 16 Tersangka Terorisme di Sumbar Berniat Gulingkan Pemerintah
“Saya sangat senang dengan ketegasan MUI (Majelis Ulama Indonesia, red.) Garut yang secara jelas mengeluarkan fatwa haram organisasi dan gerakan NII. Semoga hal ini juga diikuti oleh MUI Pusat dan organisasi keagamaan lainnya agar menutup ruang gerak NII,” kata Nurwakhid.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 16 orang tersangka teroris yang terafiliasi dengan NII pada Jumat, 25 Maret 2022 di Sumatra Barat. Penangkapan dalam jumlah besar tersebut menunjukkan betapa gerakan radikalisme dan terorisme di beberapa daerah kini semakin masif.
Jakarta: Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid mengingatkan masyarakat mewaspadai gerakan politik Negara Islam Indonesia (NII). Menurut dia, NII merupakan organisasi dan gerakan politik pertama yang melakukan radikalisasi gerakan politik.
"(NII) mengatasnamakan agama, dan sangat membahayakan kedaulatan negara,” kata Nurwakhid dikutip dari
Antara, Rabu, 30 Maret 2022.
Ia mengatakan ideologi NII merupakan induk yang menjiwai gerakan
radikalisme dan terorisme di Indonesia. NII merupakan salah satu gerakan politik yang patut diwaspadai karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konsensus nasional.
“Bahkan telah memiliki struktur pemerintahan yang bergerak di bawah tanah,” kata Nurwakhid.
Dia berpandangan gerakan dan ideologi NII dapat mendorong masyarakat pada tindakan pidana
terorisme yang menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuannya. Selain itu, bahaya ideologi ini terbukti telah memakan korban indoktrinasi yang tak pandang usia.
“Ideologi NII ini sangat berbahaya karena memiliki keyakinan dan keinginan mengubah ideologi negara, menggulingkan pemerintahan yang sah yang dianggap
thagut, mempunyai paham
takfiri, melakukan gerakan bawah tanah dengan rekrutmen dan pelatihan atau
I’dad,” kata dia.
Nurwakhid menerangkan organisasi NII memang sudah dilarang oleh pemerintah. Namun, ideologi yang banyak mengilhami tindakan kekerasan dan terorisme di Indonesia belum ada regulasi yang melarang.