Jakarta: Polri membongkar ladang ganja seluas 6,28 hektare di pedalaman Desa Lhokdrien, Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Minggu, 27 Februari 2022. Total 62.800 batang pohon ganja dimusnahkan.
"Benar ditemukan (lahan pohon ganja). Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada Tim Satgas Siger Polda," kata Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Februari 2022.
Ladang ganja ini dibongkar Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, dan Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara. Batang pohon ganja yang ditemukan itu diperkirakan seberat 40,3 ton.
Puluhan ribu pohon ganja itu ditemukan di tiga lokasi berbeda dengan jarak yang jauh. Di lahan pertama ditemukan ladang ganja seluas 1,78 hektare dengan total 17.800 batang, ketinggian rata-rata di atas 200 cm dengan berat total 17,8 ton.
Lahan kedua, ditemukan lahan ganja seluas 3 hektare dengan total 30 ribu batang, ketinggian di bawah 200 cm dengan berat total 15 ton. Sedangkan, lahan ketiga seluas 1,5 hektare dengan 15 ribu batang ganja, ketinggian batang rata-rata di bawah 200 cm dengan berat 7,5 ton.
"Seluruh barang bukti ganja dilakukan pemusnahan di tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim," ujar Ruddi.
Baca: 21 Kilogram Sabu di Makassar Dimusnahkan
Penemuan dan pemusnahan ganja itu dihadiri pejabat kepolisian terkait. Yakni Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Aris Supriono, Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan, dan Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Reynold E.P Hutagalung.
Jakarta:
Polri membongkar ladang
ganja seluas 6,28 hektare di pedalaman Desa Lhokdrien, Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Minggu, 27 Februari 2022. Total 62.800 batang pohon ganja
dimusnahkan.
"Benar ditemukan (lahan pohon ganja). Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada Tim Satgas Siger Polda," kata Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Februari 2022.
Ladang ganja ini dibongkar Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat
Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, dan Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara. Batang pohon ganja yang ditemukan itu diperkirakan seberat 40,3 ton.
Puluhan ribu pohon ganja itu ditemukan di tiga lokasi berbeda dengan jarak yang jauh. Di lahan pertama ditemukan ladang ganja seluas 1,78 hektare dengan total 17.800 batang, ketinggian rata-rata di atas 200 cm dengan berat total 17,8 ton.
Lahan kedua, ditemukan lahan ganja seluas 3 hektare dengan total 30 ribu batang, ketinggian di bawah 200 cm dengan berat total 15 ton. Sedangkan, lahan ketiga seluas 1,5 hektare dengan 15 ribu batang ganja, ketinggian batang rata-rata di bawah 200 cm dengan berat 7,5 ton.
"Seluruh barang bukti ganja dilakukan pemusnahan di tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim," ujar Ruddi.
Baca:
21 Kilogram Sabu di Makassar Dimusnahkan
Penemuan dan pemusnahan ganja itu dihadiri pejabat kepolisian terkait. Yakni Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Aris Supriono, Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan, dan Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Reynold E.P Hutagalung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)