Makassar: Sebanyak 21 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh jajaran Polres Pelabuhan Makassar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Jalan Nusantara, Kota Makassar.
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Mustafa Sani, mengatakan barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan yang disita dari bandar jaringan nasional yang terungkap pada 7 Februari 2022.
"Kita telah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 21 kg tapi kita sisihkan sebagian untuk proses persidangan nanti," kata Mustafa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 25 Februari 2022.
Baca: Bertambah, Korban Jiwa Akibat Gempa di Sumbar Sebanyak 7 Orang
Puluhan kilo barang haram itu dimusnahkan dengan menggunakan blender dan menghadirkan sejumlah forkopimda yakni Pemkot Makassar, Kejaksaan Negeri dan otoritas terkait.
Barang haram ini sebelumnya di ungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Kota Makassar menggagalkan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu seberat 21 kilogram. Dua orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
Pengungkapan puluhan kilogram narkotika tersebut berawal saat Satresnarkoba Polres Pelabuhan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal-kapal yang masuk ke Kota Makassar melalui pelabuhan.
Dengan adanya temuan tersebut pihaknya akan memperketat pemeriksaan dan pengawasan terhadap semua barang yang masuk ke Kota Makassar, khususnya yang berada di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Ia menjelaskan pihaknya akan terus melakukan patroli apalagi barang seperti narkotika jenis sabu itu bisa dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman. Sehingga, ini harus diwaspadai. Semua tidak boleh luput dari pemeriksaan.
"Tentunya kita tingkatkan pengawsan dengan hal seperti kita meningkatkan kinerja, kewaspadaan dan meningkatkan kegiatan kepolisian dalan hal melakukan pengungkapan," ujarnya.
Makassar: Sebanyak 21 kilogram narkotika jenis
sabu dimusnahkan oleh jajaran Polres Pelabuhan Makassar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Jalan Nusantara, Kota Makassar.
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Mustafa Sani, mengatakan barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan yang disita dari bandar jaringan nasional yang terungkap pada 7 Februari 2022.
"Kita telah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 21 kg tapi kita sisihkan sebagian untuk proses persidangan nanti," kata Mustafa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 25 Februari 2022.
Baca:
Bertambah, Korban Jiwa Akibat Gempa di Sumbar Sebanyak 7 Orang
Puluhan kilo barang haram itu dimusnahkan dengan menggunakan blender dan menghadirkan sejumlah forkopimda yakni Pemkot Makassar, Kejaksaan Negeri dan otoritas terkait.
Barang haram ini sebelumnya di ungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Kota Makassar menggagalkan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu seberat 21 kilogram. Dua orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
Pengungkapan puluhan kilogram narkotika tersebut berawal saat Satresnarkoba Polres Pelabuhan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal-kapal yang masuk ke Kota Makassar melalui pelabuhan.
Dengan adanya temuan tersebut pihaknya akan memperketat pemeriksaan dan pengawasan terhadap semua barang yang masuk ke Kota Makassar, khususnya yang berada di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Ia menjelaskan pihaknya akan terus melakukan patroli apalagi barang seperti narkotika jenis sabu itu bisa dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman. Sehingga, ini harus diwaspadai. Semua tidak boleh luput dari pemeriksaan.
"Tentunya kita tingkatkan pengawsan dengan hal seperti kita meningkatkan kinerja, kewaspadaan dan meningkatkan kegiatan kepolisian dalan hal melakukan pengungkapan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)