Refly Harun. MI/Rommy Pujianto
Refly Harun. MI/Rommy Pujianto

Penculik Anak Ngaku Eks Napiter Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik

Siti Yona Hukmana • 03 Juni 2022 00:25
Jakarta: Abi Rizal Afif, 28, tersangka kasus penculikan anak di Bogor, Tangerang, dan Jakarta yang mengaku mantan narapidana terorisme (napiter) dilaporkan ke Bareskrim Polri. Rizal dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
 
"Jadi ada dua orang yang saya laporkan dalam laporan polisi (LP) ini, yang pertama si Rizal Arif, yang kedua akun Ekokun yang memviralkan itu," kata pelapor, Refly Harun, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2022.
 
Keduanya dianggap telah mencemarkan nama baik Refly Harun. Khususnya, Rizal yang diduga mengganggu kredibilitasnya sebagai seorang YouTuber.

"Saya ini kan ibaratnya podcaster dan YouTuber, kepercayaan masyarakat terhadap saya itukan penting. Selain sebagai YouTuber dan podcaster, saya opinion maker di bidang hukum. Kalau ada seperti ini jutsru akan mengganggu kredibilitas saya," ujar Refly.
 
Pakar hukum tata negara itu mengaku difitnah telah memberikan sejumlah uang kepada Rizal. Kemudian, mengatur konten agar mendapatkan penonton yang banyak di channel YouTube. Dia juga merasa dijelek-jelekkan.
 
Baca: Sekjen PAN Eddy Soeparno Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik
 
Refly meminta polisi dapat mengungkap dan menindaklanjuti laporan tersebut. "Kita tunggu proses hukum biar polisi yang mengungkap gitu aja," ujar dia.
 
Laporan Refly terdaftar dengan Nomor: STTL/157/V/2022/Bareskrim. Dengan nama terlapor Rizal Afif dan sebuah akun @_ekonkuntadhi.
 
Testimoni Rizal Afif beredar di media sosial. Dalam sebuah video itu, Rizal membuat pengakuan soal klaim dirinya sebagai eks napiter hingga podcast bersama Refly Harun adalah bohong.
 
Dalam video berdurasi 2 menit 2 detik itu, Rizal Afif juga mengungkapkan awal mula kenal dengan Habib Bahar bin Smith. Rizal mengaku sebagai murid Habib Bahar bin Smith sejak sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.
 
Kemudian, Rizal dikenalkan dengan sejumlah tokoh yang datang membesuk. Salah satunya, Refly Harun.  
 
Setelah bebas dari Lapas Gunung Sindur, Rizal mengaku diundang ke acara podcast Refly Harun pada pertengahan Februari 2022. Dalam podcast ini Rizal membuat pengakuan sebagai mantan narapidana terorisme.
 
Selain mengaku sebagai eks napiter, Rizal Afif juga membuat pernyataan soal Munarman yang membantah terlibat gerakan terorisme. Rizal Afif mengatakan sempat diberi uang oleh Refly Harun setelah mengisi podcast tersebut. Rizal Afif mengatakan testimoninya itu dibuat sebenar-benarnya dan tanpa tekanan.
 
"Setelah acara podcast tersebut, saya diberi uang Rp7 juta oleh Refly Harun, dan setelah itu saya kembali ke rumah. Demikian pernyataan dan klarifikasi ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan saya bertanggung jawab atas kebenaran pernyataan saya," ujar Rizal dalam video yang beredar di media sosial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan