Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Medcom.id/Candra
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Medcom.id/Candra

Diperiksa Soal Kasus KTP-el, Eks Mendagri Mengaku Tak Kenal Paulus Tanos

Candra Yuri Nuralam • 29 Juni 2022 16:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Dia diperiksa untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dengan tersangka Paulus Tanos.
 
Gamawan diperiksa sekitar empat jam. Dia mengaku tidak mengenal Tanos.
 
"Dulu saja enggak pernah ketemu (dengan Tanos)," kata Gamawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Juni 2022.

Gamawan mengaku tidak mengetahui keberadaan Tanos. Dia juga tidak mengetahui permainan kotor Tanos dalam perkara ini.
 
"Sejak sebelum tender pun sampai sekarang enggak pernah ketemu saya (dengan Tanos)," ujar Gamawan.
 

Baca: KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi Terkait Kasus KTP-el


Sebelumnya, KPK memastikan bakal memanggil Paulus Tanos. Lembaga Antikorupsi optimistis tersangka dugaan korupsi KTP-el itu bisa dibawa ke Indonesia karena pandemi covid-19 mereda.
 
"Kita bersyukur pandemi mulai akan berakhir, artinya beberapa negara yang dimungkinkan misalnya seperti Paulus Thanos di Singapura, dan dari Singapura sangat bagus sudah membuka ekstradisi," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dikutip Minggu, 22 Mei 2022.
 
Karyoto mengatakan KPK berkomitmen menyelesaikan semua kasus yang masuk dengan segala cara. Langkah ekstradisi bakal dilakukan oleh KPK untuk memanggil Tanos. Lembaga Antikorupsi juga bakal bekerja sama dengan pihak terkait untuk membawa Tanos dari Singapura.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan