Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pencegahan tindakan rasuah dikerjakan dengan gotong royong. Sebanyak 508 kepala daerah di Indonesia membantu KPK mencegah korupsi di wilayahnya masing-masing.
"Setidaknya 34 Provinsi, 98 kementerian atau lembaga dan 508 pemerintah daerah kabupaten atau kota terlibat terkait dengan upaya-upaya tindakan-tindakan pencegahan korupsi," kata Firli melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.
Firli mengatakan seluruh kepala daerah itu membantu KPK dengan memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat. Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Seluruh kepala daerah itu juga diperintahkan menjunjung tinggi keterbukaan dan transparansi berdemokrasi di wilayahnya masing-masing. Dengan begitu, tindakan koruptif diyakini hilang di Indonesia.
"Karenanya, mulai saat ini, tentu kita sama-sama memiliki mimpi Indonesia bebas dari lilitan korupsi," ujar Firli.
Baca: 101 Kasus Korupsi Ditangani KPK Sepanjang 2021
Kerja sama KPK dengan kepala daearah, kata dia, memaksimalkan pencegahan korupsi di Indonesia. Sikap koruptif di kalangan masyarakat diharapkan bisa hilang saat kementerian dan lembaga serta 508 kepala daerah menguatkan pencegahan korupsi.
"Output-nya adalah masyarakat tidak ingin melakukan korupsi," tutur Firli.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri menyebut pencegahan tindakan rasuah dikerjakan dengan gotong royong. Sebanyak 508 kepala daerah di Indonesia membantu KPK mencegah korupsi di wilayahnya masing-masing.
"Setidaknya 34 Provinsi, 98 kementerian atau lembaga dan 508 pemerintah daerah kabupaten atau kota terlibat terkait dengan upaya-upaya tindakan-tindakan
pencegahan korupsi," kata Firli melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.
Firli mengatakan seluruh kepala daerah itu membantu
KPK dengan memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat. Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Seluruh kepala daerah itu juga diperintahkan menjunjung tinggi keterbukaan dan transparansi berdemokrasi di wilayahnya masing-masing. Dengan begitu, tindakan koruptif diyakini hilang di Indonesia.
"Karenanya, mulai saat ini, tentu kita sama-sama memiliki mimpi Indonesia bebas dari lilitan korupsi," ujar Firli.
Baca:
101 Kasus Korupsi Ditangani KPK Sepanjang 2021
Kerja sama KPK dengan kepala daearah, kata dia, memaksimalkan pencegahan korupsi di Indonesia. Sikap koruptif di kalangan masyarakat diharapkan bisa hilang saat kementerian dan lembaga serta 508 kepala daerah menguatkan pencegahan korupsi.
"
Output-nya adalah masyarakat tidak ingin melakukan korupsi," tutur Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)