Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membaca hasil jajak pendapat Indikator Politik Indonesia. Hasil jajak pendapat itu bakal digunakan untuk perbaikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Karena pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Juni 2022.
KPK menilai perbaikan kinerja bisa mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Atas dasar itulah hasil survei Indikator Politik Indonesia bakal digunakan sebagai perbaikan kinerja untuk membuat pemberantasan korupsi menjadi lebih baik.
"Sebagaimana visi KPK untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia, yang kemudian diterjemahkan dalam pelaksanaan tiga pendekatan upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Ali.
Perbaikan kinerja diyakini bisa membuat tiga pendekatan KPK semakin tajam untuk menghapus sikap koruptif di Indonesia. Kesadaran masyarakat terhadap sikap antikorupsi diharap meningkat.
"Tiga pendekatan pemberantasan korupsi itu diharapkan memberikan dampak yang konkret, untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat, menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola, serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi," ujar Ali.
Baca: Survei: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Dinilai Buruk
Lembaga survei Indikator politik Indonesia memaparkan hasil jajak pendapatnya terkait kepercayaan publik terhadap lembaga negara di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap KPK bersaing dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK berada di posisi ketujuh dalam periode survei 14 April 2022 sampai dengan 20 April 2022. Sementara itu, Kejagung berada di posisi kedelapan dalam periode penghitungan yang sama.
Sementara itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung melampaui KPK pada hasil survei periode 18 Mei 2022 sampai dengan 24 Mei 2022. Kejagung berada di posisi keempat. Sedangkan, KPK berada di posisi keenam.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membaca hasil
jajak pendapat Indikator Politik Indonesia. Hasil jajak pendapat itu bakal digunakan untuk perbaikan pelaksanaan tugas
pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Karena pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Juni 2022.
KPK menilai perbaikan kinerja bisa mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Atas dasar itulah hasil survei Indikator Politik Indonesia bakal digunakan sebagai perbaikan kinerja untuk membuat pemberantasan korupsi menjadi lebih baik.
"Sebagaimana visi KPK untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia, yang kemudian diterjemahkan dalam pelaksanaan tiga pendekatan upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Ali.
Perbaikan kinerja diyakini bisa membuat tiga pendekatan KPK semakin tajam untuk menghapus sikap koruptif di Indonesia. Kesadaran masyarakat terhadap sikap antikorupsi diharap meningkat.
"Tiga pendekatan pemberantasan korupsi itu diharapkan memberikan dampak yang konkret, untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat, menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola, serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi," ujar Ali.
Baca:
Survei: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Dinilai Buruk
Lembaga survei Indikator politik Indonesia memaparkan hasil jajak pendapatnya terkait kepercayaan publik terhadap lembaga negara di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap KPK bersaing dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK berada di posisi ketujuh dalam periode survei 14 April 2022 sampai dengan 20 April 2022. Sementara itu, Kejagung berada di posisi kedelapan dalam periode penghitungan yang sama.
Sementara itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung melampaui KPK pada hasil survei periode 18 Mei 2022 sampai dengan 24 Mei 2022. Kejagung berada di posisi keempat. Sedangkan, KPK berada di posisi keenam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)