Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita rumah milik tersangka investasi bodong robot trading Viral Blast Global. Dok. Istimewa
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita rumah milik tersangka investasi bodong robot trading Viral Blast Global. Dok. Istimewa

2 Rumah Tersangka Investasi Bodong Viral Blast Disita

Siti Yona Hukmana • 21 Maret 2022 14:27
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita dua rumah tersangka investasi bodong robot trading Viral Blast Global, Minggus Umboh (MU) dan Zainal Hudha Purnama (ZHP). Penyitaan aset petinggi PT Trust Global Karya itu dilakukan untuk mengembalikan kerugian korban.
 
"Sebanyak satu rumah mewah di Graha Family milik tersangka Minggus Umboh, satu rumah mewah di Green Lake milik tersangka Zainal Hudha Purnama, yang keduanya senilai Rp15 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Maret 2022.
 
Whisnu mengatakan rumah mewah itu berada di Surabaya, Jawa Timur. Selain itu, penyidik Dittipdeksus Bareskrim Polri menggeledah Apartemen One Icon Residence Surabaya unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo (PW).

"Yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya," ujar Whisnu.
 
Penyidik juga menggeledah Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya. Menurut Whisnu, penggeledahan bertujuan menemukan dokumen terkait penipuan robot trading Viral Blast dan bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka.
 
Whisnu mengatakan penggeledahan serentak dilakukan di Jakarta. Yaitu, sebuah rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
 
"Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya penyidikan yang dilakukan," ungkap jenderal bintang satu itu.
 
Baca: Kasus Investasi Robot Trading, 4 Direksi Viral Blast Global Jadi Tersangka
 
Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan empat direksi PT Trust Global Karya sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni RPW, MU, ZHP, dan PW. Sebanyak tiga tersangka telah ditahan, sedangkan satu lainnya yang berinisial PW masih diburu.  
 
Kasus bermula saat puluhan korban melaporkan dugaan penipuan investasi robot trading Viral Blast Global milik PT Trans Global Karya ke Polda Metro Jaya pada Februari 2022. Sebanyak empat direksi perusahaan menjadi terlapor, yakni Rizky Puguh, Ricky Meidya, Putra Wibowo, dan Zainal Hudha.
 
"Kami sudah buat laporan untuk para pelaku, para pimpinan PT Trust Global Karya," kata kuasa hukum korban, Firman H Simanjuntak, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Februari 2022.
 
Firman mengatakan daftar korban dalam pelaporan ini berjumlah 30 orang. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp210 miliar. Para korban melaporkan direksi robot trading itu atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.
 
Firman mengatakan melalui pelaporan tersebut para korban telah membuat dua laporan polisi (LP). Keduanya teregistrasi dengan nomor LP/B/955/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
 
"Korbannya untuk LP pertama oleh pelapor (kerugian) Rp150 miliar. Kemudian yang kedua kerugian Rp60 miliar," ucap Firman.
 
Polda Metro Jaya juga menerima pelaporan dugaan penipuan robot trading Viral Blast Global dengan korban 15 orang pada tiga hari sebelumnya. Dalam laporan itu, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp400 miliar. Mereka tergiur dengan aspek legalitas PT Trust Global Karya karena menawarkan profit 0,5 persen hingga 3 persen per hari melalui investasi robot trading.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan