Satgasus Merah Putih Polri menangkap jaringan bandar narkoba berskala besar di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, 3 Juni 2020. Foto: Polri
Satgasus Merah Putih Polri menangkap jaringan bandar narkoba berskala besar di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, 3 Juni 2020. Foto: Polri

Polri Diminta Awasi Jaringan Narkoba Selama Pandemi

Medcom • 12 Juni 2020 15:56
Jakarta: Kepolisian RI (Polri) diminta intensif mengawasi jaringan narkoba selama pandemi virus korona (covid-19). Dalam dua bulan terakhir, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih Polri mengungkap dua kasus besar penyelundupan narkoba.
 
"Satgasus harus lebih giat lagi memantau jejaring bandar narkoba internasional di tengah pandemi ini. Mereka tak akan jera kalau tidak ditangkap dan dihukum berat," kata Anggota Komisi III DPR Habiburokhman, Jumat, 12 Juni 2020.
 
Pada 25 Mei Satgasus menggagalkan peredaran 821 kilogram sabu di Banten. Pekan lalu, 4 Juni, polisi kembali membongkar upaya penyelundupan 402 kilogram sabu di Sukabumi, Jawa Barat. Di awal 2020, Satgasus juga mengungkap upaya penyelundupan 288 kilogram sabu di Serpong, Tangerang. Total 1,6 ton sabu sudah disita kepolisian.

"Jumlah barang bukti yang disita luar biasa. Artinya, Polri sudah menyelamatkan ratusan ribu orang dari bahaya narkoba," kata Habiburokhman.
 
Baca: Pengedar 402 Kg Sabu di Sukabumi Ditangkap
 
Politikus Gerindra itu berharap pengungkapan kasus-kasus besar itu bisa membuka jaringan narkoba internasional di Indonesia. Ia yakin masih banyak jaringan internasional yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar besar narkoba. 
 
Tak cukup di tingkat penindakan, ia juga meminta penegak hukum mengawal kasus narkoba ini di kejaksaan dan pengadilan. "Jangan sampai dalang penyelundupan dihukum ringan," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan