Ilustrasi MK. ANT/Hafidz Mubarak A.
Ilustrasi MK. ANT/Hafidz Mubarak A.

Uji Materi Kepemiluan Melonjak Selama 2019-2020

Anggi Tondi Martaon • 18 Agustus 2020 20:11
Jakarta: Mahkamah Konstitusi paling banyak menerima pengajuan uji materi terkait kepemiluan selama 2019-2020. Jumlahnya mencapai 20 uji materi.
 
"Jadi, undang-undang tentang kepemiluan ini naik peringkatnya dari peringkat tiga di bawah hukum pidana menjadi peringkat kedua," kata Koordinator Bidang (Koorbid) Konstitusi dan Ketatanegaraan KoDe Inisiatif Violla Reininda dalam diskusi virtual bertema 17 Tahun Mahkamah Konstitusi: Reorientasi Paradigma dan Reorganisasi Kelembagaan, Selasa, 18 Agustus 2020.
 
Violla menyebut pihak yang mengajukan uji materi kepemiluan tidak hanya dari pihak yang berkepentingan seperti partai politik. Uji materi juga diajukan kelompok lain.

"Jadi, di sini pengujian bukan hanya untuk memenuhi hak konstitusional pribadi, tetapi lebih mendorong (perbaikan) kepada suatu sistem kepemiluan," papar dia.
 
(Baca: 162 Putusan MK Belum Ditindaklanjuti)
 
Total pengajuan uji materi yang diterima MK sebanyak 1.319 selama 16 tahun. Uji materi mencakup 24 kategori.
 
Sebanyak 10 kategori besar yaitu pemerintahan daerah (216 pengajuan), pemilihan umum (179 pengajuan), hukum pidana (173 pengajuan), kekuasaan kehakiman (141 pengajuan), penegakan hukum (84 pengajuan).
 
Selanjutnya, partai politik, parlemen, kementerian negara (83 pengajuan), ekonomi dan bisnis (68 pengajuan), sumber daya alam (56 pengajuan), ketenagakerjaan (52 pengajuan) dan perpajakan (46 pengajuan).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan