Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. (Foto: MI/Bary Fathahilah)
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. (Foto: MI/Bary Fathahilah)

ICW Kritik Hasil Tes Psikologi Capim KPK

M Sholahadhin Azhar • 05 Agustus 2019 18:46
Jakarta: Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengkritisi hasil psikotes calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, hasil tes belum maksimal.
 
"Rasanya tidak berlebihan jika menyebutkan bahwa hasil seleksi pada tahapan ini tidak terlalu memuaskan ekspektasi publik," ujar Kurnia di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.
 
Menurut dia, panitia seleksi tak memberi kesan optimisme untuk menghasilkan calon yang berintegritas. Ada dua hal yang mendasari penilaian ini.

Pertama, kata Kurnia, terdapat beberapa nama yang diduga mempunyai catatan serius pada masa lalu. Dia tidak memerinci hal tersebut namun meminta pansel mengecek ulang nama itu.
 
Harapan Kurnia, jangan sampai ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu untuk terpilih menjadi Komisioner KPK. "Kedua, sampai pada tahapan ini untuk ke sekian kalinya pansel mengabaikan isu integritas," kata dia.
 
Baca juga: Pansel Gandeng 8 Lembaga Telusuri Rekam Jejak Capim KPK
 
Tudingan ini dikatakan Kurnia, relevan dengan figur yang berasal dari penyelenggara negara ataupun penegak hukum. Meski tak memerinci, dia menyebut figur yang dituding abai dalam kepatuhan LHKPN masih diloloskan pansel. 
 
Mengingat, laporan harta kekayaan pejabat negara harusnya mutlak dipertimbangkan pansel. Sesuai Pasal 29 huruf k UU 30 Tahun 2002.
 
"Namun sayang, rasanya pansel terlewat mempertimbangkan hal tersebut," kata dia.
 
Sebanyak 40 peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos tes psikologis. Mereka akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni profile asessment.
 
"Yang dinyatakan lulus sebanyak 40 orang sebagaimana terlampir (dalam keputusan Pansel Capim KPK)," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Kementerian Sekretariat Negara, Senin, 5 Agustus 2019.
 
Baca juga: Tes Psikologi Beri Gambaran Karakter Capim KPK
 
Berdasarkan profesi, 40 orang yang lulus antara lain, akademisi atau dosen sebanyak tujuh orang dan advokat sebanyak dua orang. Kemudian, jaksa sebanyak tiga orang, mantan jaksa sebanyak satu orang, hakim sebanyak satu orang.
 
Kemudian anggota Polri yang lolos dari tahap ini sebanyak enam orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak lima orang, auditor sebanyak empat orang Komisi Kejaksaan satu orang, PNS empat orang, pensiunan PNS satu orang, dan lain-lain sebanyak lima orang.
 
Yenti menyebut para peserta seleksi Capim KPK yang dinyatakan lolos wajib mengikuti profile asessment. Tes tersebut bakal digelar Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, sekitar pukul 07.30 WIB.
 
"Setiap peserta wajib bawa KTP, kartu peserta ujian yang selama ini, dan hadir 30 menit sebelum tes dimulai untuk registrasi. Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan