Jakarta: Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Antam Novambar membantah keberadaan Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melemahkan fungsi lembaga antirasuah. Antam menilai narasi Polri melemahkan kinerja KPK hanya opini.
"Saya tidak setuju kehadiran polisi untuk memperlemah KPK. Memang yang saya rasa KPK saat ini menggunakan opini, menggiring opini (kalau) polisi memperlemah (KPK)," kata Antam, saat tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.
Antam menilai KPK saat ini berada di zona nyaman. Ia menyebut lembaga antirasuah gelisah bila ada pihak-pihak yang berupaya mengubah sistem kerja institusi.
"Saya niat ke sana untuk mengubah. Mungkin zona nyaman ini, kalau di sana (KPK) takutnya ada perubahan. Siapa yang tidak nyaman dengan kewenangan," ujar dia.
Baca juga: Capim Petahana KPK Dicecar Soal Penetapan Tersangka Via Voting
Antam menegaskan Polri masuk ke KPK tidak dalam kapasitas memperlemah kinerja lembaga. Polisi yang masuk ke KPK pun wajib menjalani serangkaian seleksi ketat.
"Buktinya sekarang BKO (Bantuan Kendali Operasi) polisi di sana yang terbaik. Melalui mekanisme yang ketat lalu diseleksi lagi KPK, kalau kami mau memperlemah ngapain kasih yang terbaik," ungkapnya.
Sebanyak 20 orang sebelumnya dinyatakan lolos profil asesmen capim KPK. Peserta seleksi yang lolos ke tahap selanjutnya meliputi polisi, jaksa, pensiunan jaksa, anggota KPK, hakim, advokat, dosen, hingga pegawai negeri sipil (PNS). Peserta seleksi yang lolos wajib mengikuti tahapan tes wawancara serta uji publik yang digelar hingga Kamis, 29 Agustus 2019.
Antam Novambar merupakan satu dari tujuh capim yang melangsungkan seleksi wawancara dan uji publik hari pertama. Sisanya yakni Komisioner KPK periode 2015-2019 Alexander Marwata, Bambang Sri Herwanto, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Cahyo Wibowo, Perwira Polri Firli Bahuri, Auditor BPN I Nyoman Wara, dan Penasihat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Jimmy Muhammad Rifai.
Jakarta: Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Antam Novambar membantah keberadaan Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melemahkan fungsi lembaga antirasuah. Antam menilai narasi Polri melemahkan kinerja KPK hanya opini.
"Saya tidak setuju kehadiran polisi untuk memperlemah KPK. Memang yang saya rasa KPK saat ini menggunakan opini, menggiring opini (kalau) polisi memperlemah (KPK)," kata Antam, saat tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.
Antam menilai KPK saat ini berada di zona nyaman. Ia menyebut lembaga antirasuah gelisah bila ada pihak-pihak yang berupaya mengubah sistem kerja institusi.
"Saya niat ke sana untuk mengubah. Mungkin zona nyaman ini, kalau di sana (KPK) takutnya ada perubahan. Siapa yang tidak nyaman dengan kewenangan," ujar dia.
Baca juga:
Capim Petahana KPK Dicecar Soal Penetapan Tersangka Via Voting
Antam menegaskan Polri masuk ke KPK tidak dalam kapasitas memperlemah kinerja lembaga. Polisi yang masuk ke KPK pun wajib menjalani serangkaian seleksi ketat.
"Buktinya sekarang BKO (Bantuan Kendali Operasi) polisi di sana yang terbaik. Melalui mekanisme yang ketat lalu diseleksi lagi KPK, kalau kami mau memperlemah
ngapain kasih yang terbaik," ungkapnya.
Sebanyak 20 orang sebelumnya dinyatakan lolos profil asesmen capim KPK. Peserta seleksi yang lolos ke tahap selanjutnya meliputi polisi, jaksa, pensiunan jaksa, anggota KPK, hakim, advokat, dosen, hingga pegawai negeri sipil (PNS). Peserta seleksi yang lolos wajib mengikuti tahapan tes wawancara serta uji publik yang digelar hingga Kamis, 29 Agustus 2019.
Antam Novambar merupakan satu dari tujuh capim yang melangsungkan seleksi wawancara dan uji publik hari pertama. Sisanya yakni Komisioner KPK periode 2015-2019 Alexander Marwata, Bambang Sri Herwanto, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Cahyo Wibowo, Perwira Polri Firli Bahuri, Auditor BPN I Nyoman Wara, dan Penasihat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Jimmy Muhammad Rifai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)