Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. MI/Rommy Pujianto.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. MI/Rommy Pujianto.

KPK 'Bidik' Istri Nurhadi

M Sholahadhin Azhar • 17 Desember 2019 20:16
Jakarta: Istri eks Sekretaris Mahkamag Agung Nurhadi, Tin Zuraida, dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik akan mendalami keterlibatan istri Nurhadi.
 
"Itu pasti akan didalami pada tahap penyidikan. Proses penyidikannya sejauh mana," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2019.
 
Alex mengakui ada fakta persidangan yang mengarah ke istri Nurhadi. Namun KPK masih membutuhkan bukti kuat menjerat Tin Zuraida.

"Nanti, pasti penyidik akan mengarah ke sana, terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti itu kan," kata Alex
 
KPK perlu memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus itu. Pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
 
"(Juga) akan melakukan penggeledahan dan penyitaan. Nanti kan tergantung kebutuhan penyidik," kata Alex.
 
Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA pada 2011-2016. Dia diduga menerima uang haram hingga Rp46 miliar.
 
Penetapan tersangka Nurhadi hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan pihak swasta Doddy Aryanto Supeno. Selain Nurhadi, KPK menetapkan dua tersangka lain, yakni menantu Nurhadi Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan