Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Foto: MI/Rommy Pujianto
Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Foto: MI/Rommy Pujianto

Kasus Nurhadi Fenomena Gunung Es

Media Indonesia • 17 Desember 2019 19:22
Jakarta: Kasus mafia peradilan yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dianggap sebagai fenomena gunung es. Kasus serupa dipercaya masih menghantui lingkungan pengadilan. 
 
"Nurhadi puncak gunung es yang notabene merupakan seorang yang bersih dan berintegritas kemudian tersangkut kasus gratifikasi perdagangan perkara," kata Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.
 
Menurut dia, harus ada perombakan internal di tubuh MA agar mafia peradilan tak terulang. Pasalnya, tidak sedikit pejabat pengadilan dan para hakim yang tersangkut kasus korupsi. 

"ICM tak percaya ini merupakan pertama dan terakhir," jelas dia.
 
Tri pun menyindir Ketua MA Muhammad Hatta Ali untuk mundur bila tak mampu menyelesaikan masalah ini. MA, kata dia, tak boleh hanya mengandalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melenyapkan korupsi di tubuhnya sendiri.
 
Nurhadi ditetapkan Lembaga Antirasuah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA pada 2011-2016. Dia diduga telah menerima uang haram hingga Rp46 miliar.
 
Penetapan tersangka Nurhadi hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan pihak swasta Doddy Aryanto Supeno. Selain Nurhadi, KPK menetapkan dua tersangka lain, yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan