Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dewas Sebut Pimpinan KPK Suka 'Melawan', Johanis: Saya Tidak Merasa Bersalah

Candra Yuri Nuralam • 05 Juni 2024 17:48
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak merespons pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah soal pimpinan yang melawan dalam pengusutan kasus etik. Dia merupakan salah satu komisioner yang pernah menjalani persidangan instansi tersebut.
 
Johanis menyebut dirinya tidak merasa bersalah dan sudah terbukti melalui putusan sidang etik atas kasusnya. Saat peradilan instansinya digelar, Tanak beberapa kali meminta ditunda dengan alasan tertentu.
 
"Kalau yang saya lakukan sifatnya normatif saja dan saya tidak merasa bersalah oleh karena itu diputus dan dinyatakan tidak bersalah," kata Johanis kepada Medcom.id, Rabu, 5 Juni 2024.

Johanis tidak mengerti maksud Dewas KPK yang menyebut banyak komisioner yang suka ‘melawan’. Dia juga tidak mengetahui sikap pimpinan lain yang pernah jadi saksi maupun diperiksa secara etik.
 
"Saya tidak tahu masalah itu," ucap Johanis.
 
Baca juga: Dewas Mengaku Sulit Mengakses Data KPK, Sekarang Harus Izin Pimpinan

Dewas KPK mengaku mendapat resistensi dari pimpinan KPK. Situasi ini terjadi ketika Dewas memeriksa pimpinan yang diduga terkait dengan pelanggaran etik.
 
"Dalam etik itu ada suatu resistensi dari pimpinan KPK, apabila pimpinan KPK terlibat di dalam dugaan pelanggaran etik ini," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
 
Menurut Tumpak, Dewas kerap kesulitan memanggil pimpinan KPK yang diduga terkait pelanggaran etik. Upaya-upaya mengulur waktu menghindari pemanggilan juga sering dilakukan.
 
"Pemanggilan untuk kami dengar keterangannya sulit sekali kami peroleh dan selalu diulur-ulur waktunya," ucap Tumpak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan