Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo melakukan pencucian uang dengan berinvestasi. Informasi itu dibeberkan oleh saksi sekaligus Direktur Keuangan PT Cubes Consulting Albertus Bambang Trinurcahyo.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan aliran uang dari tersangka RAT (Rafael) dalam bisnis investasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Agustus 2023.
Ali enggan memerinci total uang yang diinvestasikan. Informasi lanjutannya baru dibeberkan dalam persidangan nanti.
Sebelumnya, KPK merampungkan berkas dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rafael. Dia tinggal menunggu persidangan dalam kasus itu.
Namun, perkara dugaan pencucian uangnya belum kelar. KPK masih melakukan pencarian bukti saat ini.
KPK telah menyita aset 20 tanah dan bangunan terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset itu tersebar di tiga kota.
"Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Juni 2023.
Sebanyak 20 aset itu disita memaksimalkan pengembalian kerugian negara. KPK menaksir harganya mencapai ratusan miliar rupiah.
Total nilai barang sitaan itu belum final. KPK masih mencari aset Rafael yang diduga berkaitan dengan perkara.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Ditjen Pajak
Rafael Alun Trisambodo melakukan
pencucian uang dengan berinvestasi. Informasi itu dibeberkan oleh saksi sekaligus Direktur Keuangan PT Cubes Consulting Albertus Bambang Trinurcahyo.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan aliran uang dari tersangka RAT (Rafael) dalam bisnis investasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Agustus 2023.
Ali enggan memerinci total uang yang diinvestasikan. Informasi lanjutannya baru dibeberkan dalam
persidangan nanti.
Sebelumnya,
KPK merampungkan berkas dugaan penerimaan
gratifikasi yang menjerat Rafael. Dia tinggal menunggu persidangan dalam kasus itu.
Namun, perkara dugaan pencucian uangnya belum kelar. KPK masih melakukan pencarian bukti saat ini.
KPK telah menyita aset 20 tanah dan bangunan terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset itu tersebar di tiga kota.
"Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Juni 2023.
Sebanyak 20 aset itu disita memaksimalkan pengembalian kerugian negara. KPK menaksir harganya mencapai ratusan miliar rupiah.
Total nilai barang sitaan itu belum final. KPK masih mencari aset Rafael yang diduga berkaitan dengan perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)