Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Pengunduran Diri Plt Deputi Penindakan KPK Diapresiasi

Candra Yuri Nuralam • 29 Juli 2023 03:06
Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur dikabarkan memundurkan diri usai permintaan maaf Lembaga Antirasuah karena menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret dua perwira TNI. Keputusan itu dinilai terhormat.
 
"Tindakan Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan yang mengundurkan diri karena pimpinan menyalahkan penyelidik sebagai tindakan yang sangat terhormat," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juli 2023.
 
Praswad menjelaskan Asep sejatinya bukan pihak yang harus mempertanggungjawabkan kejadian itu. Sebab, keputusan penetapan tersangka ada pada pimpinan.

"Pimpinan KPK seharusnya bertangungjawab tidak boleh cuci tangan seolah-olah ini adalah pekerjaan tim penyelidik semata," ujar Praswad.
 
Baca juga: KPK Akui Salah Prosedur Dalam OTT Letkol Afri Budi

Dia menilai permintaan mundur Asep sebagai tamparan bagi para komisioner. Pimpinan KPK diharap berkaca.
 
"Pimpinan seharusnya malu atas tindakan yang dilakukan dengan terkesan lepas tangan," ucap Praswad.
 
Sebelumnya, pertemuan antara Mabes TNI dan KPK dalam pembahasan penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas) rampung. Lembaga Antirasuah meminta maaf.
 
"Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, dalam rapat tadi menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya bisa disampaikan ke Panglima dan jajaran TNI atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
 
Johanis menyebut kesalahan juga dikarenakan KPK lupa TNI masuk dalam kategori penegak hukum. Saat penangkapan, tim KPK hanya ingat rekannya adalah Kejaksaan dan Kepolisian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan