Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. MI/Susanto
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. MI/Susanto

Menkumham Apresiasi KUHP Produk Anak Bangsa

Theofilus Ifan Sucipto • 24 Juli 2023 10:47
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengajak seluruh pihak menyongsong berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Beleid itu diklaim lebih relevan dengan situasi Indonesia saat ini.
 
"KUHP baru adalah produk hukum karya anak bangsa yang patut diapresiasi," kata Yasonna dalam seminar nasional di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023.
 
Yasonna mengatakan KUHP adalah buah kerja keras melepaskan diri dari produk hukum warisan kolonial Belanda. Sebab, KUHP lama dinilai tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan dinamika di Indonesia.

"Perjalanan rancangan KUHP (RKUHP) menjadi KUHP baru juga patut disimak sebagai pembelajarna mengenai pembangunan hukum pidana di Indonesia," ujar dia.
Baca: Menkumham Soal RUU Perampasan Aset: Kami akan Lobi Terus DPR

Yasonna menyebut KUHP adalah hasil penantian panjang. Gagasan pembentukan RKUHP muncul lebih dari setengah abad yang lalu.
 
"Saat seminar hukum nasional pertama di Semarang pada 1963," papar dia.
 
Yasonna menuturkan pembentukan hingga kelahiran KUHP anyar tidak mudah. Namun KUHP akhirnya disahkan karena komitmen dan kerja keras dari pemerintah dan DPR.
 
"Sehingga RKUHP disahkan menjadi KUHP pada 6 Desember 2022 lalu," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan