"Bagaimana kami melakukan. Kami kan tidak bisa memerintah DPR. Tapi kami akan lobi lah terus," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.
Lobi akan dilakukan saat pemerintah bertemu dengan pimpinan DPR. Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengaku belum mengetahui sudah sejauh mana proses pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.
Pembahasan RUU Perampasan Aset baru sebatas tahap penyerahan surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) pada Mei 2023. Pembahasan menunggu pembacaan surpres di rapat paripurna DPR.
"Ya kita nanti jumpai pimpinan, atau sekarang kan apakah sudah ditunjuk pansus atau apa kan kita harus lihat dulu. Ya, belum ada panggilan," ungkap dia.
Baca juga: RUU Perampasan Aset, Komisi III Janji Tak Tunda-tunda Pembahasan Jika Ditugaskan |
Menurut Yasonna keberlanjutan pembahasan RUU Perampasan Aset berada di ranah DPR. Dia enggan menanggapi mandeknya proses pembahasan bakal beleid tersebut di lembaga legislatif.
"Ya kan tergantung DPR, kalau sudah dipanggil kita, kita datang. Kita menunggu undangan DPR," ucapnya.
Yasonna menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan RUU itu sebelum masa tugas DPR periode 2019-2024 berakhir. RUU Perampasan Aset merupakan agenda legislasi prioritas pemerintah.
"Ya kita selesaikan dong. Itu kan prioritas kita," tukas Yasonna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id