Jakarta: Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza mengaku menerima sejumlah barang mewah. Hal itu diungkapkan saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan base transceiver station (BTS) 4G.
"Ya biasa, ada tas (yang diberikan)," kata Mirza di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juli 2023.
Mirza menjelaskan barang mewah tersebut berupa tas merek Louis Vuitton dari ZTE, selaku konsorsium yang terlibat dalam perkara ini. Lalu, dia mendapatkan dua ikat pinggang bermerek Hermes dari ZTE dan Huawei.
"Mukti Ali untuk yang Huawei. Michael yang ZTE," ucap Mirza.
Mirza juga menerima ponsel bermerek Iphone terkait perkara ini. Ketua majelis Fahzal Hendri sempat menyindirnya.
"Banyak saudara (Mirza) nerima ya," ucap Fahzal.
Sebelumnya, Mirza mengaku menerima duit Rp300 juta dari terdakwa korupsi proyek base transceiver station BTS 4G Windi Purnama. Namun, dia mengeklaim tidak mengetahui asal usul pemberian tersebut.
"Saya tidak menanyakan (perintah memberikan uang itu) kepada siapa Windi Purnama," laya Mirza di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juli 2023.
Mirza juga tidak memerinci alasan pemberian uang itu. Hakim menjadi bingung dengan penjelasan penyerahan duit ratusan juta tapi tidak jelas juntrungannya.
Jakarta: Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada
Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza mengaku menerima sejumlah barang mewah. Hal itu diungkapkan saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan
base transceiver station (
BTS) 4G.
"Ya biasa, ada tas (yang diberikan)," kata Mirza di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juli 2023.
Mirza menjelaskan barang mewah tersebut berupa tas merek Louis Vuitton dari ZTE, selaku konsorsium yang terlibat dalam perkara ini. Lalu, dia mendapatkan dua ikat pinggang bermerek Hermes dari ZTE dan Huawei.
"Mukti Ali untuk yang Huawei. Michael yang ZTE," ucap Mirza.
Mirza juga menerima ponsel bermerek Iphone terkait perkara ini. Ketua majelis Fahzal Hendri sempat menyindirnya.
"Banyak saudara (Mirza) nerima ya," ucap Fahzal.
Sebelumnya, Mirza mengaku menerima duit Rp300 juta dari terdakwa korupsi proyek base transceiver station BTS 4G Windi Purnama. Namun, dia mengeklaim tidak mengetahui asal usul pemberian tersebut.
"Saya tidak menanyakan (perintah memberikan uang itu) kepada siapa Windi Purnama," laya Mirza di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juli 2023.
Mirza juga tidak memerinci alasan pemberian uang itu. Hakim menjadi bingung dengan penjelasan penyerahan duit ratusan juta tapi tidak jelas juntrungannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)