Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Dia sudah memenuhi hadir di Markas Lembaga Antirasuah.
"Hari ini, tersangka dugaan penerima gratifikasi di Pemkab Sidoarjo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut identitas tersangka itu. Dia kini sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
Ali berjanji bakal membeberkan semua temuannya jika penahanan dilakukan. Kasus ini merupakan pengembangan dari persidangan kasus suap di Sidoarjo.
"Perkara ini adalah tindak lanjut dari fakta hukum dari persidangan perkara sebelumnya yang telah selesai diputus oleh Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya terkait dugaan suap infrastruktur di Pemkab Sidoarjo," ujar Ali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil tersangka kasus dugaan penerimaan
gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Sidoarjo. Dia sudah memenuhi hadir di Markas Lembaga Antirasuah.
"Hari ini, tersangka dugaan penerima gratifikasi di Pemkab Sidoarjo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut identitas tersangka itu. Dia kini sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
Ali berjanji bakal membeberkan semua temuannya jika penahanan dilakukan. Kasus ini merupakan pengembangan dari persidangan kasus suap di Sidoarjo.
"Perkara ini adalah tindak lanjut dari fakta hukum dari persidangan perkara sebelumnya yang telah selesai diputus oleh Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya terkait dugaan suap infrastruktur di Pemkab Sidoarjo," ujar Ali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)