Jakarta: Indonesia Police Watch (ICW) merespons tudingan terkait independensi dalam merespons perkara kepengurusan PT CLM. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bakal menunjukkan bukti untuk menampik tudingan tersebut.
"Mulai dari dugaan tindakan kepolisian yang secara masif diduga mengintimidasi (mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan)," kata Sugeng dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 3 Maret 2023.
Hal tersebut merespons pernyataan kuasa hukum PT CLM Dion Pongkor terkait independensi IPW di kasus kepengurusan perusahaan itu. Dion mempertanyakan sikap Sugeng yang dianggap tak independen di perkara tersebut.
Sugeng membantah tudingan lantaran memiliki bukti dugaan korupsi dari pihak-pihak terkait. Dugaan tersebut mengarah ke pengesahan badan hukum dan kepengurusan baru di PT CLM.
IPW bakal menyetorkan bukti-bukti itu ke KPK. Sehingga, tudingan independensi atas perkara ini dapat dibuktikan, sekaligus membuka dugaan kriminalisasi terhadap mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan.
"Maka ketika IPW dikatakan tidak independen harus diingat, yang harus melakukan tindakan independen menegakkan hukum dengan adil dan tidak menyalahgunakannya adalah institusi negara," ujar Sugeng.
Lebih lanjut, dia mengeklaim memiliki bukti foto dan komunikasi pihak terkait dalam perkara kepengurusan perusahaan tersebut. Sugeng meminta dukungan masyarakat menindaklanjuti permasalahan ini.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, merespons tudingan independensi ini. Menurut dia, hal tersebut tak bisa dinilai dari pernyataan semata.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Indonesia Police Watch (ICW) merespons tudingan terkait independensi dalam merespons perkara kepengurusan PT CLM. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bakal menunjukkan bukti untuk menampik tudingan tersebut.
"Mulai dari dugaan tindakan
kepolisian yang secara masif diduga mengintimidasi (mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan)," kata Sugeng dikutip dari
Media Indonesia, Jumat, 3 Maret 2023.
Hal tersebut merespons pernyataan kuasa hukum PT CLM Dion Pongkor terkait independensi IPW di kasus kepengurusan perusahaan itu. Dion mempertanyakan sikap Sugeng yang dianggap tak independen di perkara tersebut.
Sugeng membantah tudingan lantaran memiliki bukti
dugaan korupsi dari pihak-pihak terkait. Dugaan tersebut mengarah ke pengesahan badan hukum dan kepengurusan baru di PT CLM.
IPW bakal menyetorkan bukti-bukti itu ke
KPK. Sehingga, tudingan independensi atas perkara ini dapat dibuktikan, sekaligus membuka dugaan kriminalisasi terhadap mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan.
"Maka ketika IPW dikatakan tidak independen harus diingat, yang harus melakukan tindakan independen menegakkan hukum dengan adil dan tidak menyalahgunakannya adalah institusi negara," ujar Sugeng.
Lebih lanjut, dia mengeklaim memiliki bukti foto dan komunikasi pihak terkait dalam perkara kepengurusan perusahaan tersebut. Sugeng meminta dukungan masyarakat menindaklanjuti permasalahan ini.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, merespons tudingan independensi ini. Menurut dia, hal tersebut tak bisa dinilai dari pernyataan semata.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)