Jakarta: Kuasa Hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Dion Pongkor, mengkritik sikap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam kasus eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan. Padahal, IPW seharusnya bisa bersikap independen dan objektif.
“Teguh Santoso disinyalir telah keluar jauh dari sikap dasar IPW yang harus independen dan objektif,” kata Dion, Rabu, 1 Maret 2023.
Dia menambahkan jika mengacu prosedur hukum, banyak langkah yang dapat diambil oleh pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil dalam proses penegakan hukum di kepolisian.
“Tapi semua itu dapat dilakukan dalam koridor hukum yang sudah ada. Kenapa langkah ini tidak ditempuh?” ujar Dion.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi dalam perkara Helmut Hermawan. Dia juga sempat menemani Helmut Hermawan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sugeng angkat bicara soal pemanggilannya oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel. Dia beranggapan ada ketidaksesuaian SOP dan proses penyidikan yang ditangani Polri dalam kasus Helmut.
"Kapolri harus mencopot Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra atas dugaan penyalahgunaan kewenangan penyidikan karena bertindak sewenang wenang alias gelap mata memanggil saya untuk dijadikan saksi perkara Dirut PT CLM Helmut Hermawan," ujar Sugeng lewat keterangan tertulis, Rabu, 1 Maret 2023.
Menurut dia Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra telah mengkhianati ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan siapa pun yang berani memberikan kritik paling pedas kepada Polisi akan menjadi sahabat Kapolri.
Menurut Sugeng, kritik tersebut dibutuhkan karena Kapolri ingin memberikan ruang kepada publik. Sekaligus ingin mengetahui apa saja yang ada di pikiran masyarakat tentang kepolisian. Sekaligus memberi ruang kepada masyarakat untuk tahu apa yang dipikirkan masyarakat tentang polisi.
Penangkapan Helmut
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan menangkap Helmut Hermawan pada Rabu, 22 Februari 2023. Hal tersebut diketahui dari surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/ 08 /II/RES.5./2023/Ditreskrimsus. Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan pada 22 Februari 2023.
“Melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan identitas Helmut Hermawan,” bunyi surat tersebut, Rabu, 22 Februari 2023.
Helmut diringkus Polda Sulsel lantaran diduga melakukan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Helmut diduga dengan sengaja menyampaikan laporan yang tidak benar dan keterangan palsu menyangkut UU pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Kuasa Hukum PT Citra Lampia Mandiri (
CLM), Dion Pongkor, mengkritik sikap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam kasus eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan. Padahal, IPW seharusnya bisa bersikap independen dan objektif.
“Teguh Santoso disinyalir telah keluar jauh dari sikap dasar IPW yang harus independen dan objektif,” kata Dion, Rabu, 1 Maret 2023.
Dia menambahkan jika mengacu prosedur hukum, banyak langkah yang dapat diambil oleh pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil dalam proses penegakan hukum di kepolisian.
“Tapi semua itu dapat dilakukan dalam koridor hukum yang sudah ada. Kenapa langkah ini tidak ditempuh?” ujar Dion.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi dalam perkara Helmut Hermawan. Dia juga sempat menemani Helmut Hermawan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sugeng angkat bicara soal pemanggilannya oleh Ditreskrimsus
Polda Sulsel. Dia beranggapan ada ketidaksesuaian SOP dan proses penyidikan yang ditangani Polri dalam kasus Helmut.
"Kapolri harus mencopot Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra atas dugaan penyalahgunaan kewenangan penyidikan karena bertindak sewenang wenang alias gelap mata memanggil saya untuk dijadikan saksi perkara Dirut PT CLM Helmut Hermawan," ujar Sugeng lewat keterangan tertulis, Rabu, 1 Maret 2023.
Menurut dia Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra telah mengkhianati ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan siapa pun yang berani memberikan kritik paling pedas kepada Polisi akan menjadi sahabat Kapolri.
Menurut Sugeng, kritik tersebut dibutuhkan karena Kapolri ingin memberikan ruang kepada publik. Sekaligus ingin mengetahui apa saja yang ada di pikiran masyarakat tentang kepolisian. Sekaligus memberi ruang kepada masyarakat untuk tahu apa yang dipikirkan masyarakat tentang polisi.
Penangkapan Helmut
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan
menangkap Helmut Hermawan pada Rabu, 22 Februari 2023. Hal tersebut diketahui dari surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/ 08 /II/RES.5./2023/Ditreskrimsus. Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan pada 22 Februari 2023.
“Melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan identitas Helmut Hermawan,” bunyi surat tersebut, Rabu, 22 Februari 2023.
Helmut diringkus Polda Sulsel lantaran diduga melakukan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Helmut diduga dengan sengaja menyampaikan laporan yang tidak benar dan keterangan palsu menyangkut UU pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)