Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

KPK Minta Kebingungan Rafael Atas Status Tersangka Disampaikan ke Penyidik

Candra Yuri Nuralam • 31 Maret 2023 13:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kebingungan mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo atas penetapan status tersangkanya disampaikan ke penyidik. Argumennya tidak akan bisa diuji di persidangan jika cuma berkoar di ruang publik.
 
"Kami silakan yang bersangkutan untuk sampaikan langsung di hadapan tim penyidik KPK, sehingga nantinya dapat diuji secara terbuka pada proses persidangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Maret 2023.
 
Ali mengatakan pihaknya mengantongi bukti yang cukup atas dugaan gratifikasi yang menjerat Rafael. KPK juga menegaskan penetapan tersangka terhadap Rafael telah mengacu pada aturan yang berlaku.

"Dan kami lakukan semua prosesnya juga seusai mekanisme dan koridor hukum," ucap Ali.
 
KPK mengingatkan Rafael untuk kooperatif dalam penyidikan kasusnya. Dia diharapkan berkata jujur agar pemberkasan bisa dilakukan dengan cepat.
 
Baca Juga: Safe Deposite Box Jadi Bukti Gratifikasi Rafael Alun

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo bingung dijadikan tersangka gratifikasi oleh KPK. Dia mengeklaim semua asetnya tidak bermasalah karena dilaporkan secara resmi.
 
"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara), tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," kata Rafael melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Maret 2023.
 
Rafael mengeklaim semua pendapatannya halal. Dia juga menyebut selalu menyerahkan LHKPN dengan jujur dan mengubah nilai aset berdasarkan tahun kepemilikan.
 
Dia menyebut tidak ada lonjakan kekayaan berdasarkan laporannya sejak 2012-2022. Isi asetnya diklaim tidak jauh berbeda.
 
Di sisi lain, Rafael telah memberikan dokumen pendukung dalam aset yang dilaporkannya. Sehingga, Rafael mengaku bingung dipermasalahkan oleh KPK.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan