Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana menggugat lewat praperadilan apabila Polda Metro Jaya kendor meneruskan proses hukum kasus dugaan bocornya dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perkara itu dikabarkan dalam proses penyidikan.
"Jika kendor atau berhenti maka akan kita gugat praperadilan," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 9 Juli 2023.
MAKI akan terlebih dahulu memantau perkembangan perkara tersebut. Polda Metro Jaya diharapkan tak melempem dalam mengusut kasus yang diduga menyeret Ketua KPK Firli Bahuri itu.
Terlebih, sudah disetujuinya Brigjen Endar Priantoro kembali ke KPK setelah sebelumnya diberhentikan. Pasalnya, terdapat dugaan tukar guling Endar kembali ke KPK dengan kasus kebocoran dokumen yang bergulir di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membenarkan terdapat unsur pidana terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM di KPK. Laporan itu naik ke tahap penyidikan.
Karyoto mengatakan pihaknya menerima 10 laporan terkait kasus ini. Seluruhnya masih dalam tahap penyidikan penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.
Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana menggugat lewat praperadilan apabila
Polda Metro Jaya kendor meneruskan proses hukum kasus dugaan bocornya dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terkait penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perkara itu dikabarkan dalam proses penyidikan.
"Jika kendor atau berhenti maka akan kita gugat praperadilan," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi
Medcom.id, Minggu, 9 Juli 2023.
MAKI akan terlebih dahulu memantau perkembangan perkara tersebut. Polda Metro Jaya diharapkan tak melempem dalam mengusut kasus yang diduga menyeret Ketua KPK Firli Bahuri itu.
Terlebih, sudah disetujuinya Brigjen Endar Priantoro kembali ke KPK setelah sebelumnya diberhentikan. Pasalnya, terdapat dugaan tukar guling Endar kembali ke KPK dengan kasus kebocoran dokumen yang bergulir di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membenarkan terdapat unsur pidana terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM di KPK. Laporan itu naik ke tahap penyidikan.
Karyoto mengatakan pihaknya menerima 10 laporan terkait kasus ini. Seluruhnya masih dalam tahap penyidikan penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)