Jakarta: Polda Metro Jaya diminta tak kendor meneruskan proses hukum kasus dugaan bocornya dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perkara itu dikabarkan dalam proses penyidikan.
"Yang jelas Polda harus tetap jalan tidak boleh kendor," kata koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 9 Juli 2023.
Proses penegakan hukum itu harus sesuai koridor. Di sisi lain, Boyamin pesimis perkara itu dilanjutkan. Ia menduga adanya tukar guling penanganan kasus tersebut di Polda Metro Jaya dengan kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK.
"Aku agak ragu untuk berlanjut karena tampak ada tukar guling," ucap Boyamin.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga menyuarakan hal senada. Kasus laporan bocornya dokumen KPK hal itu untuk mencegah terjadinya fenomena cicak vs buaya, sehingga berpotensi lenyap.
"Saya berpendapat kasus tersebut akan berhenti dengan sendirinya, tidak akan dilanjutkan," kata Sugeng saat dihubungi Medcom.id.
Jakarta:
Polda Metro Jaya diminta tak kendor meneruskan proses hukum kasus dugaan bocornya dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terkait penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perkara itu dikabarkan dalam proses penyidikan.
"Yang jelas Polda harus tetap jalan tidak boleh kendor," kata koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dihubungi
Medcom.id, Minggu, 9 Juli 2023.
Proses penegakan hukum itu harus sesuai koridor. Di sisi lain, Boyamin pesimis perkara itu dilanjutkan. Ia menduga adanya tukar guling penanganan kasus tersebut di Polda Metro Jaya dengan kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK.
"Aku agak ragu untuk berlanjut karena tampak ada tukar guling," ucap Boyamin.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga menyuarakan hal senada. Kasus laporan bocornya dokumen KPK hal itu untuk mencegah terjadinya fenomena cicak vs buaya, sehingga berpotensi lenyap.
"Saya berpendapat kasus tersebut akan berhenti dengan sendirinya, tidak akan dilanjutkan," kata Sugeng saat dihubungi
Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)