Jakarta: Sebanyak 34 calon hakim agung dan enam calon hakim ad hoc hak asasi manusia pada Mahkamah Agung menjalani seleksi tahap ketiga. Yakni, seleksi kesehatan dan kepribadian.
Para calon hakim itu terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Rabu, 9 Agustus 2023 hingga Kamis, 10 Agustus 2023.
Kemudian, para peserta menjalani asesmen kompetensi dan kepribadian secara daring pada 21–28 Agustus 2023. Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial M. Taufiq HZ mengatakan pada seleksi tahap ketiga ini, para peserta menjalani seleksi kepribadian yang meliputi asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, serta masukan dari masyarakat.
"Asesmen ini akan mengukur kompetensi calon yang terdiri dari kelompok kompetensi integritas, mental, interpersonal, dan manajemen organisasi, teknis dan proses yudisial, serta kenegarawanan," kata Taufiq, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.
Para peserta akan diuji asesor yang berlatar belakang psikolog dan asesor substantif yang merupakan hakim agung atau mantan hakim agung.
KY mengimbau masyarakat memberikan informasi atau pendapatnya terkait rekam jejak para calon hakim. Masyarakat dapat berpartisipasi selambat-lambatnya hingga 31 Agustus 2023.
"KY berharap masyarakat dengan identitas yang jelas dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA,” ujar Taufiq.
Taufiq menjelaskan masyarakat dapat menyampaikan informasi tersebut melalui surel atau email rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau dikirim ke Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
"Informasi tersebut bermanfaat agar di dalam proses seleksi ini benar-benar menemukan hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA yang terbaik," ujar dia.
Jakarta: Sebanyak 34
calon hakim agung dan enam calon hakim ad hoc hak asasi manusia pada
Mahkamah Agung menjalani seleksi tahap ketiga. Yakni, seleksi kesehatan dan
kepribadian.
Para calon hakim itu terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Rabu, 9 Agustus 2023 hingga Kamis, 10 Agustus 2023.
Kemudian, para peserta menjalani asesmen kompetensi dan kepribadian secara daring pada 21–28 Agustus 2023. Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial M. Taufiq HZ mengatakan pada seleksi tahap ketiga ini, para peserta menjalani seleksi kepribadian yang meliputi asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, serta masukan dari masyarakat.
"Asesmen ini akan mengukur kompetensi calon yang terdiri dari kelompok kompetensi integritas, mental, interpersonal, dan manajemen organisasi, teknis dan proses yudisial, serta kenegarawanan," kata Taufiq, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.
Para peserta akan diuji asesor yang berlatar belakang psikolog dan asesor substantif yang merupakan hakim agung atau mantan hakim agung.
KY mengimbau masyarakat memberikan informasi atau pendapatnya terkait rekam jejak para calon hakim. Masyarakat dapat berpartisipasi selambat-lambatnya hingga 31 Agustus 2023.
"KY berharap masyarakat dengan identitas yang jelas dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA,” ujar Taufiq.
Taufiq menjelaskan masyarakat dapat menyampaikan informasi tersebut melalui surel atau email
rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau dikirim ke Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
"Informasi tersebut bermanfaat agar di dalam proses seleksi ini benar-benar menemukan hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA yang terbaik," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)