Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara terkait vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Mahfud menyebut putusan itu sudah adil dan sesuai dengan keinginan publik.
"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati," ujar Mahfud melalui akun Twitternya, Senin, 13 Februari 2023.
Menurut Mahfud, vonis hukuman mati yang disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa tidak terlepas dari nyaris sempurnanya pembuktian dari jaksa penuntut umum. Sebaliknya, para pembela malah banyak bermain sandiwara dengan mendramatisasi fakta.
"Hakimnya juga bagus, independen, dan tanpa beban," ucap Mahfud.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara terkait
vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri
Ferdy Sambo. Mahfud menyebut putusan itu sudah adil dan sesuai dengan keinginan publik.
"Peristiwanya memang
pembunuhan berencana yang kejam. Vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati," ujar Mahfud melalui akun Twitternya, Senin, 13 Februari 2023.
Menurut Mahfud, vonis hukuman mati yang disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa tidak terlepas dari nyaris sempurnanya pembuktian dari jaksa penuntut umum. Sebaliknya, para pembela malah banyak bermain sandiwara dengan mendramatisasi fakta.
"Hakimnya juga bagus, independen, dan tanpa beban," ucap Mahfud.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)