Soal Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J: Wujudnya Manusia Hatinya Iblis
Candra Yuri Nuralam • 13 Februari 2023 16:42
Jakarta: Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, segera menjalani sidang vonisnya. Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menyebut Putri Candrawathi sebagai biang kerok.
"Dia adalah pemicu dan biang kerok permasalahan pembunuhan yang sangat sadis kepada anak saya, almarhum Yosua," kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.
Rosti meyakini pembunuhan terhadap anaknya diawali dari perbuatan Putri. Fakta hukum dalam persidangan Sambo juga menyebutkan motif pembunuhan yakni Putri sakit hati dengan sikap Brigadir J.
Hakim diminta bijak dalam memberikan vonis kepada Putri. Jika Putri dinilai berbohong, pemberatan diharap menjadi acuan peningkatan vonis dari tuntutan.
"Itu semua adalah kebohongan, dalih dia untuk lari dari tanggung jawab perencanaan pembunuhan yang dia inginkan kepada anak saya," ucap Rosti.
Rosti juga terlihat sangat kesal dengan Putri. Umpatan pun keluar dari mulutnya jelang vonis dibacakan.
"Dia wujudnya manusia tapi hatinya, hati iblis. Putri Candrawathi adalah manusia iblis, wanita iblis," kata Rosti.
Majelis hakim tidak percaya pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi karena adanya pelecehan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tidak ada fakta yang membuktikan tindakan tersebut.
Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa mengatakan motif yang tepat yakni adanya sikap Brigadir J yang tidak disukai oleh Putri. Tidak dirinci lebih lanjut sikap yang membuat istri Sambo itu jengkel.
"Motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.
Sikap itu yang diadukan Putri ke Sambo. Menurut hakim, tindakan Brigadir J itu membuat Putri sakit hati.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, segera menjalani sidang vonisnya. Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menyebut Putri Candrawathi sebagai biang kerok.
"Dia adalah pemicu dan biang kerok permasalahan pembunuhan yang sangat sadis kepada anak saya, almarhum Yosua," kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.
Rosti meyakini pembunuhan terhadap anaknya diawali dari perbuatan Putri. Fakta hukum dalam persidangan Sambo juga menyebutkan motif pembunuhan yakni Putri sakit hati dengan sikap Brigadir J.
Hakim diminta bijak dalam memberikan vonis kepada Putri. Jika Putri dinilai berbohong, pemberatan diharap menjadi acuan peningkatan vonis dari tuntutan.
"Itu semua adalah kebohongan, dalih dia untuk lari dari tanggung jawab perencanaan pembunuhan yang dia inginkan kepada anak saya," ucap Rosti.
Rosti juga terlihat sangat kesal dengan Putri. Umpatan pun keluar dari mulutnya jelang vonis dibacakan.
"Dia wujudnya manusia tapi hatinya, hati iblis. Putri Candrawathi adalah manusia iblis, wanita iblis," kata Rosti.
Majelis hakim tidak percaya pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi karena adanya pelecehan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tidak ada fakta yang membuktikan tindakan tersebut.
Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa mengatakan motif yang tepat yakni adanya sikap Brigadir J yang tidak disukai oleh Putri. Tidak dirinci lebih lanjut sikap yang membuat istri Sambo itu jengkel.
"Motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.
Sikap itu yang diadukan Putri ke Sambo. Menurut hakim, tindakan Brigadir J itu membuat Putri sakit hati.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)