Jakarta: Lebih dari dua ribu orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 21 September 2023. Hal itu berdasarkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) TPPO di tingkat Mabes Polri dan jajaran polda di Indonesia.
"Jumlah korban yang berhasil diselamatkan mencapai 2.710 orang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin, 25 September 2023.
Ahmad mengatakan penyelamatan itu berdasarkan 864 laporan yang diterima. Sebanyak 1.014 tersangka sudah ditangkap.
Jenderal bintang satu itu mencontohkan berbagai modus TPPO. Modus terbanyak yakni pekerja migran atau pembantu rumah tangga 525 kasus.
"Kemudian PSK (pekerja seks komersial) 283 kasus, eksploitasi anak 69 kasus, dan anak buah kapal (ABK) tujuh kasus," ujar Ahmad.
Ahmad mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi. Baik di dalam maupun di luar negeri.
"Pastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja resmi agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum," jelas dia.
Jakarta: Lebih dari dua ribu orang diselamatkan dari
tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 21 September 2023. Hal itu berdasarkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) TPPO di tingkat Mabes
Polri dan jajaran polda di Indonesia.
"Jumlah korban yang berhasil diselamatkan mencapai 2.710 orang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin, 25 September 2023.
Ahmad mengatakan penyelamatan itu berdasarkan 864 laporan yang diterima. Sebanyak 1.014 tersangka sudah ditangkap.
Jenderal bintang satu itu mencontohkan berbagai modus TPPO. Modus terbanyak yakni
pekerja migran atau pembantu rumah tangga 525 kasus.
"Kemudian PSK (pekerja seks komersial) 283 kasus, eksploitasi anak 69 kasus, dan anak buah kapal (ABK) tujuh kasus," ujar Ahmad.
Ahmad mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi. Baik di dalam maupun di luar negeri.
"Pastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja resmi agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(LDS)