KBRI Phnom Penh tengah menangani kasus dua warga negara Indonesia yang mengaku diperlakukan buruk oleh perusahaan online scam," ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Minggu, 24 September 2023.
Pihak KBRI telah berhasil berkomunikasi dengan kedua WNI, dan berdasarkan pendalaman, mereka masing-masing berinisial LHF (laki-laki ) dan NS (perempuan).
Keduanya diketahui berada di Bavet, Kamboja sejak September 2022. Awalnya LHF dan NS bekerja di sebuah perusahaan judi online, namun pada April 2023 berpindah ke perusahaan online scam.
"KBRI telah berkoordinasi dengan Polisi Kamboja dan saat ini dengan dilakukan langkah penyelidikan," tutur Judha.
Dalam video dari akun @Android-AK-47 di X, media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, terlihat seorang laki-laki dan perempuan yang tangannya terborgol. Mereka mengaku sudah disekap selama berhari-hari tanpa diberi makan dan minum.
Terdapat juga sesosok pria yang menyebut dirinya sebagai Pangeran Grey, yang mengatakan bahwa kedua WNI itu merupakan warga Purwakarta, Jawa Barat. Ia juga mengatakan bahwa keduanya belum dikasih makan selama empat hari. "Berapa lama lagi mereka bisa bertahan," ucapnya.
Kasus online scam kerap menimpa WNI yang berada di luar negeri, termasuk Kamboja. Hingga Mei 2023, Kemenlu RI mengonfirmasi bahwa 2.103 WNI telah menjadi korban online scam di luar negeri.
Baca juga: Kemenlu: 2.103 WNI Jadi Korban TPPO Online Scam
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News