Jakarta: Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, meminta Kejaksaan Agung berani melawan segala bentuk kejahatan penyelenggara negara atau kelakuan memyimpang dan perbuatan curang, terutama yang merugikan keuangan negara. Hal ini merespons kasus dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate.
“Segala bentuk praktik korupsi maupun tren modus kejahatannya haruslah ditumpas sampai akar-akarnya,” kata Azmi kepada Media Indonesia, Senin, 22 Mei 2023.
Azmi menekankan Kejagung jangan memberikan keringanan karena masalah korupsi ini sudah sangat kronis, apalagi semakin subur dilakukan penyelenggara negara yang bekerja sama dengan pihak lain.
“Maka dapat dimaknai bahwa negaralah sebagai korban (victim state), sehingga negara harus mengambil kembali aset yang dikuasai oleh pelaku tindak pidana korupsi atau para pelaku pencucian uang tersebut yang hasilnya berhubungan dari suatu persekongkolan kejahatan,” tutur dia.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Kejagung lebih berani lagi dalam menuntaskan perkara korupsi BTS dengan cepat. Artinya, Boyamin berharap kasus tersebut tak berlarut-larut atau mangkrak.
“Kita dukung penuh Kejagung agar segera dilakukan proses percepatan untuk dibawa ke pengadilan,” ujar dia.
Boyamin juga meminta Kejagung lebih berani dan transparan dalam mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,2 triliun itu.
“Sudah seharusnya, perlu ditempel dengan pencucian uang, karena ada dugaan fiktif, mark up, dan diserahkan ke pihak-pihak yang tak berkepentingan,” kata dia.
Sebelumnya, bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan membahas kasus dugaan korupsi pengadaan BTS di Kejaksaan Agung. Dia berharap penanganan perkara itu dilakukan dengan adil.
Anies sepakat dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh soal penanganan kasus itu. Menurut dia, semua pihak yang terlibat harus dituntaskan.
Anies juga meminta penanganan kasus itu tidak pandang bulu. Jika kawan pemerintah terlibat, wajib ditindak.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, meminta
Kejaksaan Agung berani melawan segala bentuk kejahatan penyelenggara negara atau kelakuan memyimpang dan perbuatan curang, terutama yang merugikan keuangan negara. Hal ini merespons kasus dugaan korupsi proyek pembangunan
base transceiver station (
BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate.
“Segala bentuk praktik
korupsi maupun tren modus kejahatannya haruslah ditumpas sampai akar-akarnya,” kata Azmi kepada
Media Indonesia, Senin, 22 Mei 2023.
Azmi menekankan Kejagung jangan memberikan keringanan karena masalah korupsi ini sudah sangat kronis, apalagi semakin subur dilakukan penyelenggara negara yang bekerja sama dengan pihak lain.
“Maka dapat dimaknai bahwa negaralah sebagai korban (victim state), sehingga negara harus mengambil kembali aset yang dikuasai oleh pelaku tindak pidana korupsi atau para pelaku pencucian uang tersebut yang hasilnya berhubungan dari suatu persekongkolan kejahatan,” tutur dia.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Kejagung lebih berani lagi dalam menuntaskan perkara korupsi BTS dengan cepat. Artinya, Boyamin berharap kasus tersebut tak berlarut-larut atau mangkrak.
“Kita dukung penuh Kejagung agar segera dilakukan proses percepatan untuk dibawa ke pengadilan,” ujar dia.
Boyamin juga meminta Kejagung lebih berani dan transparan dalam mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,2 triliun itu.
“Sudah seharusnya, perlu ditempel dengan pencucian uang, karena ada dugaan fiktif, mark up, dan diserahkan ke pihak-pihak yang tak berkepentingan,” kata dia.
Sebelumnya, bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan membahas kasus dugaan korupsi pengadaan BTS di Kejaksaan Agung. Dia berharap penanganan perkara itu dilakukan dengan adil.
Anies sepakat dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh soal penanganan kasus itu. Menurut dia, semua pihak yang terlibat harus dituntaskan.
Anies juga meminta penanganan kasus itu tidak pandang bulu. Jika kawan pemerintah terlibat, wajib ditindak.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)