Jakarta: Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD menegaskan proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G akan tetap dilanjutkan. Sebab, pembangunan BTS merupakan proyek nasional multy years.
"Ya sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan karena itu project multy years yang sudah berlangsung 14 tahun dan kalau tidak diteruskan rugi," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin, 22 Mei 2023.
Meski proyek tersebut diduga merugikan negara kurang lebih senilai Rp8 triliun, Mahfud menilai proyek strategis pembangunan BTS harus dipisahkan dengan kasus hukum yang berjalan. Dia menegaskan kasus hukum dalam proyek tersebut tetap akan berjalan di Kejaksaan Agung.
Dia mengisyaratkan akan mendukung kasus hukum dengan mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa pihak-pihak di Kominfo yang terkait dengan perkara tersebut. Menurut dia, kasus tersebut harus segera dituntaskan secara terang benderang.
"Saya membuka diri kepada Kejaksaan Agung, silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa, dan siapa dari kominfo kalau diperlukan silakan. Agar kasus itu menjadi selesai," ujar dia.
Mahfud menjelaskan dana yang sudah keluar dalam proyek ini sebesar Rp10 triliun hingga Desember 2021 dan diperpanjang sampai Maret 2021. Dari laporan yang diterima, uang itu sudah dibelanjakan sebesar Rp2,1 triliun untuk belanja pengadaan BTS. Sedangkan, sisa anggaran tersebut yang tengah diselisik Kejaksaan Agung.
"Yang Rp8 sekian triliun itulah yang kira-kira sekarang menjadi basis pemeriksaan Kejaksaan Agung secara hukum. Itu saja yang lain-lain jalan," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Mahfud MD menegaskan proyek pembangunan menara
Base Transceiver Station (
BTS) 4G akan tetap dilanjutkan. Sebab, pembangunan BTS merupakan
proyek nasional multy years.
"Ya sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan karena itu
project multy years yang sudah berlangsung 14 tahun dan kalau tidak diteruskan rugi," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin, 22 Mei 2023.
Meski proyek tersebut diduga merugikan negara kurang lebih senilai Rp8 triliun, Mahfud menilai proyek strategis pembangunan BTS harus dipisahkan dengan kasus hukum yang berjalan. Dia menegaskan kasus hukum dalam proyek tersebut tetap akan berjalan di Kejaksaan Agung.
Dia mengisyaratkan akan mendukung kasus hukum dengan mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa pihak-pihak di Kominfo yang terkait dengan perkara tersebut. Menurut dia, kasus tersebut harus segera dituntaskan secara terang benderang.
"Saya membuka diri kepada Kejaksaan Agung, silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa, dan siapa dari kominfo kalau diperlukan silakan. Agar kasus itu menjadi selesai," ujar dia.
Mahfud menjelaskan dana yang sudah keluar dalam proyek ini sebesar Rp10 triliun hingga Desember 2021 dan diperpanjang sampai Maret 2021. Dari laporan yang diterima, uang itu sudah dibelanjakan sebesar Rp2,1 triliun untuk belanja pengadaan BTS. Sedangkan, sisa anggaran tersebut yang tengah diselisik Kejaksaan Agung.
"Yang Rp8 sekian triliun itulah yang kira-kira sekarang menjadi basis pemeriksaan Kejaksaan Agung secara hukum. Itu saja yang lain-lain jalan," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)