Jakarta: Grab Indonesia berencana membentuk gerakan anti order fiktif. Gerakan itu dibuat setelah Grab Indonesia, Mitra Grab dan konsumen merasa dirugikan oleh ulah pelaku sopir yang melakukan root perangkat lunak Grab.
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, pihaknya akan serius menyuarakan gerakan anti order fiktif. Bentuk gerakan Itu dibuktikan dengan itikad pihak Grab yang memutuskan untuk menjalin kerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam memberantas order fiktif.
"Kami berharap kedepannya akan terus kerja sama dengan Reskrimum ataupun Tim Cyber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk mencegah terjadinya kasus order fkktif," kata Ridzki, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 31 Januari 2018.
Baca juga: 12 Orang Sindikat Tuyul Grab Car Ditangkap Polisi
Sementara ini, kata Ridzki, pihaknya secara menerus melakukan pengecekan secara reguler terhadap setiap sopir Grab, baik Grabcar maupun Grabbike untuk memastikan ketiadaan kecurangan. Grab juga akan secara berkala memantau sistem server yang kiranya rentan dikacaukan peretas.
"Ini semua untuk kepentingan bersama baik Grab, Mitra Grab maupun Konsumen. Ini semua dilakukan berawal dari ulah pelaku yang me-root aplikasi kami," tegas Ridzki.
Sebelumnya, Subdit 6 Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua belas supir Grab Car yang terbukti mencurangi sistem order Grab Car dengan aplikasi ilegal dan melakukan upaya root sistem server Grab. Penangkapan dilakukan setelah Subdit 6 Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro jaya menerima laporan dari Grab Indonesia.
Pihak Grab melapor setelah menderita kerugian sebesar Rp600 Juta hanya dalam kurun waktu 3 bulan. Hal tersebut juga dialami setelah Mitra Grab dan konsumen turut mengeluhkan adanya indikasi kecurangan dalam sistem proses orderan yang diatur oleh server Grab Indonesia.
Jakarta: Grab Indonesia berencana membentuk gerakan anti order fiktif. Gerakan itu dibuat setelah Grab Indonesia, Mitra Grab dan konsumen merasa dirugikan oleh ulah pelaku sopir yang melakukan root perangkat lunak Grab.
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, pihaknya akan serius menyuarakan gerakan anti order fiktif. Bentuk gerakan Itu dibuktikan dengan itikad pihak Grab yang memutuskan untuk menjalin kerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam memberantas order fiktif.
"Kami berharap kedepannya akan terus kerja sama dengan Reskrimum ataupun Tim Cyber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk mencegah terjadinya kasus order fkktif," kata Ridzki, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 31 Januari 2018.
Baca juga: 12 Orang Sindikat Tuyul Grab Car Ditangkap Polisi
Sementara ini, kata Ridzki, pihaknya secara menerus melakukan pengecekan secara reguler terhadap setiap sopir Grab, baik
Grabcar maupun
Grabbike untuk memastikan ketiadaan kecurangan. Grab juga akan secara berkala memantau sistem server yang kiranya rentan dikacaukan peretas.
"Ini semua untuk kepentingan bersama baik Grab, Mitra Grab maupun Konsumen. Ini semua dilakukan berawal dari ulah pelaku yang me-root aplikasi kami," tegas Ridzki.
Sebelumnya, Subdit 6 Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua belas supir Grab Car yang terbukti mencurangi sistem order Grab Car dengan aplikasi ilegal dan melakukan upaya root sistem server Grab. Penangkapan dilakukan setelah Subdit 6 Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro jaya menerima laporan dari Grab Indonesia.
Pihak Grab melapor setelah menderita kerugian sebesar Rp600 Juta hanya dalam kurun waktu 3 bulan. Hal tersebut juga dialami setelah Mitra Grab dan konsumen turut mengeluhkan adanya indikasi kecurangan dalam sistem proses orderan yang diatur oleh server Grab Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIT)