Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto. Dok. Crosscheck Medcom.id
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto. Dok. Crosscheck Medcom.id

Penggunaan Poligraf dalam Kasus Ferdy Sambo Genjot Citra Polri

Theofilus Ifan Sucipto • 18 Desember 2022 11:13
Jakarta: Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) mengatakan pemakaian poligraf dalam mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) sangat penting. Penggunaan teknologi tidak hanya membantu kasus menjadi terang-benderang.
 
"Tapi juga upaya mengembalikan citra Polri, salah satunya dengan objektivitas proses pemeriksaan kasus dengan poligraf," kata Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Poligraf, Kartu Mati Sambo dan PC?’ Minggu, 18 Desember 2022.
 
Albertus mengatakan kasus yang menjerat terdakwa Ferdy Sambo cs memengaruhi penilaian publik kepada polisi. Citra Polri dinilai merosot sehingga perlu langkah konkret untuk meyakinkan publik soal kinerja polisi.

"Pemeriksaan kasus dengan poligraf sebagai salah satu kemajuan teknologi, kita anggap sebagai langkah transparan," ujar dia.
 
Albertus mafhum ada pihak-pihak yang meragukan efektivitas dan akurasi poligraf. Meski begitu, Kompolnas tetap kukuh mendukung terobosan asalkan sesuai kajian ilmiah.
 
"Sepanjang yuridis bisa jadi bahan pertimbangan, silakan, karena ini langkah baik," papar dia.
 

Baca Juga: Gara-gara Potongan CCTV Ini, Skenario Ferdy Sambo Gagal Total


Menurut Albertus, hasil poligraf tidak menjadi alat penentu absolut. Penyidik bakal mempertimbangkan temuan dan bukti lain sebagai pembanding.
 
Ahli Poligraf Polri Aji Febrianto memberikan hasil tes poligraf para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Terdakwa Ferdy Sambo mendapat skor minus delapan sehingga terindikasi bahwa ia berbohong. Kemudian, terdakwa lainnya Putri Candrawathi juga mendapat skor minus 25.  Sementara itu, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E memperoleh skor plus 13.
 
Sedangkan, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf menjalani dua kali pemeriksaan. Skor Bripka RR pada pemeriksaan pertama, yakni plus 11 dan pemeriksaan kedua plus 19. Sedangkan, Kuat Ma’ruf pada pemeriksaan pertama mendapatkan skor plus 9 dan pemeriksaan kedua minus 13.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan